JAKARTA, Rilpolitik.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa aktivitas judi online (judol) juga dimainkan oleh anggota legislatif mulai dari DPR RI sampai DPRD Kabupaten/Kota. Jumlahnya mencapai ribuan orang.
“Kita menemukan itu (anggota DPR RI/DPRD main judi online) lebih dari 1.000 orang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Selain anggota DPR dan DPRD, pegawai Sekretariat Jenderal di masing-masing instansi tersebut juga bermain judi online. Secara nasional, terdapat 63 ribu transaksi judi online di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderal DPR/DPRD se-Indonesia. Total jumlah transaksi pun menyentuh angka ratusan miliar.
“Ini agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” lanjutnya.
Ivan pun mengaku PPATK mempunyai data lengkap anggota legislatif mana saja yang bermain judi online. Rincian data bahkan mencakup wilayah transaksi dilakukan, domisili, kediaman, nomor handphone, sampai tanggal lahir.
“Jadi ya memang diprotet di PPATK sekian ribu orang adalah anggota DPR RI di sini (DPR RI), lalu kemudian DPRD, dan Setjen sini dan beberapa sekretariat DPRD. Itu angkanya masif. Tapi memang ada pejabat daerah, ada pensiunan, ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, notaris, ada kita sampaikan ke masing-masing (instansi). Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau dibuka dalam forum tertutup,” jelasnya.



![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)


