EkonomiNasional

Jokowi Bantah Pemerintah Berencana Beri Bansos Bagi Pelaku Judi Online

×

Jokowi Bantah Pemerintah Berencana Beri Bansos Bagi Pelaku Judi Online

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pelaku judi online dibantah oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi setelah mendapat pertentangan di publik.

Jokowi mengatakan pemerintah tidak pernah berencana memberikan bansos kepada pelaku maupun keluarga pelaku judi online.

“Enggak ada (rencana itu). Enggak ada, enggak ada,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden yang dilihat rilpolitik.com pada Kamis (20/6/2024).

Rencana pemberian bansos bagi korban judi online sebenarnya diutarakan pertama kali oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Sontak saja hal itu menuai kontroversi. Banyak pihak yang tidak setuju pemain judi mendapat bansos dan dianggap sebagai korban.

Hal itu kemudian membuat Muhadjir mengklarifikasi pernyataannya. Dia menyebut korban yang dimaksud adalah keluarga pelaku yang jatuh miskin akibat judi online.

“Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

Muhadjir menilai, keluarga atau individu terdekat dengan pelaku judol termasuk kategori korban. Pasalnya, mereka bisa kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan, maupun mengalami trauma psikologis.

Apalagi, kata dia, jika keluarga pelaku hingga jatuh miskin akibat judol. Oleh sebab itu, keluarga atau individu terdekat berhak mendapatkan bansos.

“Memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *