JAKARTA, Rilpolitik.com – Video pidato Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali viral di media sosial menyusul penangkapan eks Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dalam video tersebut, Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden mengaku mengetahui secara detail “jeroan” partai politik (parpol) yang ada di Indonesia. Bahkan, ia juga mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan partai politik.
“Saya tau, dalamnya partai seperti apa saya tau. Partai-partai seperti apa saja tau. Ingin mereka menuju ke mana, saya juga ngerti,” kata Jokowi dalam potongan video yang beredar di media sosial.
Jokowi menyampaikan dirinya mendapatkan informasi yang lengkap terkait partai politik. Informasi tersebut ia terima atas laporan dari para intelijen.
“Informasi yang saya terima komplit. Dari intelijen saya ada, BIN. Dari intelijen di Polri ada, BIK. Dari intelijen di TNI saya punya BAIS. Dan informasi-informasi di luar itu. Angka, data survei semuanya ada,” ungkapnya.
Video tersebut kini muncul lagi dan kembali viral. Netizen mengaitkan pernyataan Jokowi itu dengan kasus penangkapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta sejumlah perwira tinggi Polri lainnya atas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sebagian dari mereka mencurigai penyadapan secara ilegal itu dikakukan untuk kepentingan politik Jokowi.
Listyo selama ini memang dikenal publik sebagai orang dekat Jokowi. Bahkan, Listyo disebut sebagai bagian dari “Geng Solo”, istilah yang digunakan sebagian masyarakat terhadap tokoh-tokoh yang terafiliasi dengan Jokowi.
Perjalanan karir Listyo di kepolisian pun selalu beririsan dengan Jokowi. Listyo pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Surakarta pada 2011 saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo.
Ketika Jokowi memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2012, Listyo pun ikut melanjutkan karirnya di Jakarta sebagai Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kemudian, Listyo dipilih menjadi ajudan Presiden ketika Jokowi memenangkan Pilpres 2014. Sejak saat itu, karir Listyo terus melesat.
Pada 2018, Listyo dipercaya menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Polda Banten. Lalu menjadi Kepala Bareskrim Polri pada 2019.
Puncak karir Listyo terjadi pada Januari 2021 setelah dilantik oleh Jokowi menjadi Kapolri menggantikan Idham Aziz.
Listyo menjabat sebagai Kapolri selama lima tahun delapan bulan. Ia merupakan Kapolri terlama pasca reformasi.
Jabatan Listyo sebagai Kapolri terhenti setelah dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia digantikan oleh Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (1/10/2026). Prabowo lalu menunjuk Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Jadi Tersangka Penyadapan
Kini, Listyo ditangkap dan menjadi tersangka Bareskrim Polri setelah satu bulan menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Ia bersama sejumlah perwira tinggi Polri lainnya diduga melakukan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Total saat ini ada tiga jenderal aktif Polri yang menjadi tersangka dalam kasus penyadapan. Mereka adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadiv Hukum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Satu jenderal lainnya berinisial SU yang disebut sebagai Irjen Slamet Uliandi (SU) masih berstatus sebagai saksi.
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH. Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu saudara SU,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam jumpa pers, Selasa (3/11/2026) malam.
Ketiga tersangka diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pengusaha selama periode 2025-2026.
“Para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” jelas Asep.
(Ah/rilpolitik)
















