JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/10/2026).
Budi mengungkapkan, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Sekretaris Utama (Sestama BNPB) Rustian.
“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” tambahnya.
Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Budi.
Budi mengatakan OTT KPK kali ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
“Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” imbuhnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.


![Gedung KPK. [dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250326-WA0003-350x220.jpg)









![Gedung KPK. [dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250326-WA0003-180x130.jpg)



