JAKARTA, Rilpolitik.com – Partai Golkar membuka kemungkinan menindaklanjuti usulan hak angket untuk menguji polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat menerima audiensi dari Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/026).
Doli mengatakan masukan dan tuntutan dari masyarakat sipil akan disampaikan kepada pimpinan Golkar.
“Masukan-masukan itu akan kemudian kami tidak lanjuti seperti yang saya katakan tadi, saya akan sampaikan kepada pimpinan kami di fraksi maupun di partai,” kata Doli.
Doli berpandangan bahwa memang perlu ada langkah untuk menyelesaikan polemik ijazah Gibran agar tidak terus-menerus menjadi perdebatan di masyarakat.
Sebab itu, Doli membuka kemungkinan Fraksi Golkar mempertimbangkan usulan pembentukan hak angket dari Aliansi Kolektif Sipil.
“Kalau memang ini salah satu ya, salah satu yang memang mungkin kami akan pertimbangkan dan menindaklanjuti usulan dari kawan-kawan untuk membentuk angket dalam rangka untuk pengujian kembali,” ungkapnya.
Doli menegaskan, setiap langkah dan keputusan DPR harus mempertimbangkan kepentingan rakyat serta menjaga marwah bangsa dan kedaulatan negara.
“Saya selalu mengingatkan apa pun nanti langkah yang diambil, keputusan yang diambil, cara kita tempuh ya itu berdasarkan tiga hal. Yang pertama adalah tetap di atas segala-galanya adalah kepentingan rakyat. Kemudian yang kedua tentu menjaga marwah bangsa dan kedaulatan negara,” kata dia.







![Pengamat politik Adi Prayitno. [Foto: dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/08/1000069688-350x220.jpg)


![Mimbar Rakyat GMNI dan BEM Sumenep di depan gedung DPRD. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075477-350x220.jpg)





