Oleh: Hafid Abbas
Komisioner dan Ketua Komnas HAM RI ke-8 (2012-2017)
Perkara mengenai keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden kini memasuki fase yang menentukan di Mahkamah Konstitusi (NK). Apa pun putusan akhirnya, perkara ini telah membuka kembali pertanyaan yang lebih besar mengenai masa depan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pertanyaan itu menjadi semakin penting jika dibayangkan skenario bahwa MK mengabulkan permohonan yang meminta Gibran tidak lagi menduduki jabatan wakil presiden. Dalam skenario tersebut, sesuai dengan ketentuan konstitusional, proses politik akan bergeser ke MPR untuk memilih calon pengganti setelah Presiden mengajukan dua calon.
Jika proses itu berlangsung cepat, persoalannya bukan semata-mata siapa yang akan menggantikan Gibran. Bagi Prabowo, pergantian tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi ulang dan membangun pemerintahan yang lebih sepenuhnya berorientasi pada agenda politiknya sendiri.
Jika proses itu terjadi, beberapa hal berikut ini dapat menjadi catatan bagi Prabowo.
Pertama adalah Prabowo mendapat kesempatan menata ulang pemerintahannya. Selama ini pemerintahan Prabowo-Gibran tidak dapat dilepaskan dari konfigurasi politik yang lahir pada Pemilu 2024. Kemenangan Prabowo dibangun melalui koalisi besar yang mempertemukan berbagai kepentingan politik, termasuk kekuatan yang sebelumnya berada di sekitar Presiden Joko Widodo sehingga postur kabinetnya telihat amat gemuk.
Dalam konfigurasi itu, Gibran bukan sekadar wakil presiden. Kehadirannya juga merupakan simbol kesinambungan politik dengan pemerintahan sebelumnya.
Karena itu, apabila Gibran benar-benar harus diganti, perubahan tersebut memiliki makna politik yang jauh lebih besar daripada pergantian seorang pejabat negara. Ia dapat menjadi titik balik yang memungkinkan Prabowo menata ulang keseimbangan kekuasaan di dalam pemerintahannya.
Prabowo akan mempunyai kesempatan untuk memilih figur wakil presiden yang benar- benar sesuai dengan kebutuhan pemerintahannya sampai akhir masa jabatan. Dengan demikian, pergantian Gibran dapat menjadi awal dari fase baru: dari pemerintahan yang masih membawa bayang-bayang konfigurasi politik 2024 menuju pemerintahan yang lebih kuat dengan identitas politik Prabowo.
Kedua, tantangannya adalah menjaga agar koalisi pemerintahan Prabowo tidak berubah menjadi arena perebutan pengaruh. Koalisi besar selalu menyimpan kepentingan yang beragam. Ketika posisi wakil presiden kosong, masing-masing partai tentu akan mempunyai kepentingan terhadap siapa yang dipilih dan seberapa besar pengaruh politik yang dapat mereka peroleh dari konfigurasi baru.
Karena itu, proses pemilihan wakil presiden haruslah dikelola dengan sangat hati-hati. Prabowo perlu memastikan bahwa tidak ada partai yang merasa dikalahkan atau ditinggalkan.
Dua nama yang diajukan Presiden kepada MPR seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai pilihan administratif. Keduanya harus menjadi bagian dari desain konsolidasi pemerintahan yang lebih kokoh hingga akhir priode pemerintahannya, Oktober 2029.
Figur yang dipilih nantinya harus mampu diterima oleh kekuatan-kekuatan utama dalam koalisi, memiliki jaringan sosial yang luas, tetapi pada saat yang sama tidak menciptakan pusat kekuasaan baru yang terlalu kuat di dalam pemerintahan.
Dengan kata lain, Prabowo membutuhkan wakil presiden yang dapat memperkuat Presiden, bukan wakil presiden yang justru menjadi pesaing baru di dalam pemerintahan.
Ketiga, konsolidasi berikutnya adalah menguatkan hubungan dengan parlemen. Pergantian wakil presiden juga akan membuat hubungan Istana dengan parlemen menjadi semakin penting. Pemilihan wakil presiden melalui MPR akan membutuhkan komunikasi politik yang lebih intensif dengan pimpinan partai dan fraksi. Dukungan politik tersebut tidak boleh berhenti setelah pemilihan selesai.
Prabowo membutuhkan parlemen yang lebih solid untuk menjalankan agenda pemerintahannya. Karena itu, proses pemilihan wapres dapat menjadi momentum untuk memperbarui konsensus politik antara pemerintah dengan partai-partai pendukung.
Yang perlu dibangun bukan sekadar kesepakatan mengenai siapa yang menjadi wakil presiden, tetapi kesepahaman mengenai arah pemerintahan hingga akhir masa jabatan.
Dengan demikian, koalisi tidak hanya menjadi kumpulan partai yang duduk di dalam pemerintahan, tetapi menjadi kekuatan politik yang ramping, lincah dan mudah bergerak bersama menuju keberhasilan dan kestabilan kepemimpinan Prabowo.
Keempat adalah urgensi mengantisipasi munculnya pusat kekuasaan alternatif. Persoalan ini dinilai amat sensitif karena berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan perubahan hubungan antara Prabowo dan Jokowi. Hilangnya Gibran dari posisi wakil presiden tentu akan mengubah salah satu elemen penting dalam hubungan politik antara pemerintahan Prabowo dan jaringan kekuasaan yang terbentuk selama satu dekade era Jokowi.
Karena itu, Prabowo perlu bersiap menghadapi kemungkinan munculnya pusat gravitasi politik lain di luar pemerintahannya. Jika perbedaan kepentingan suatu saat berkembang menjadi persaingan pengaruh, pertarungannya diharapkan tidak akan berlangsung secara terbuka. Politik Indonesia lebih sering bergerak melalui partai politik, elite pemerintahan, parlemen, jaringan sosial, dan kekuatan ekonomi. Dalam situasi seperti itu, ketahanan pemerintahan Prabowo akan sangat ditentukan oleh seberapa luas basis politik baru yang telah berhasil dibangunnya.
Kelima, jika hubungan Prabowo dan Jokowi di masa depan mengalami ketegangan, hendaknya ketegangan itu tidak berkepanjangan dan tidak perlu terbuka ke publik. Prabowo justru harus menunjukkan bahwa pemerintahannya mampu berdiri dengan legitimasi dan kekuatannya sendiri, dan dapat melewati dinamika politik itu dengan tegar tanpa gejolak-gejolak baru yang sulit diatasi.
Cara menghadapi kemungkinan munculnya kekuasaan alternatif itu bukan dengan menyerang, melainkan dengan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Koalisi haruslah solid. Hubungan dengan parlemen harus terjaga. Birokrasi harus bekerja efektif. Pemerintah harus mampu menunjukkan hasil nyata di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pada saat yang sama, Prabowo perlu memperluas hubungan sosial politiknya dengan kelompok-kelompok yang selama ini berada di luar lingkaran utama kekuasaan.
Jika itu berhasil dilakukan, pemerintahan tidak akan mudah terguncang oleh perubahan hubungan personal atau politik dengan tokoh tertentu.
Keenam, selama ini pemerintahan Prabowo masih berada dalam bayang-bayang konfigurasi politik yang terbentuk sejak Pemilu 2024. Ada koalisi besar, ada kesinambungan dengan pemerintahan Jokowi, ada kepentingan berbagai partai, dan ada jaringan kekuasaan yang telah berkembang selama satu dekade.
Pergantian Gibran dapat mengubah salah satu elemen utama konfigurasi tersebut. Prabowo kemudian memiliki kesempatan emas membangun apa yang selama ini belum sepenuhnya terbentuk: sebuah pemerintahan yang identitas politiknya benar-benar melekat pada dirinya.
Ini bukan berarti Prabowo harus memutus seluruh hubungan politik dengan Jokowi. Sebaliknya, hubungan yang baik tetap penting untuk menjaga stabilitas. Tetapi pemerintahan harus mempunyai pusat gravitasi sendiri. Presiden harus menjadi pusat keputusan politik pemerintahan, sementara seluruh unsur koalisi bekerja dalam satu agenda yang jelas.
Terakhir, kunci keberhasilan Prabowo kelihatannya terletak pada kemampuan memilih wakil presiden yang tepat, menjaga koalisi tetap utuh, memperkuat hubungan dengan parlemen, serta membangun basis dukungan yang tidak bergantung pada satu keluarga atau satu jaringan politik.
Dengan begitu, perubahan yang awalnya dipandang sebagai ancaman justru dapat menjadi momentum baru untuk mewujudkan konsolidasi politik yang semakin kokoh dan ramping yang mudah bergerak melayani rakyat.
Sebagai penutup, konsolidasi kekuasaan yang paling kuat adalah ketika seorang presiden mampu membuat pemerintahannya berjalan stabil, efektif, dan memiliki legitimasi sendiri—tanpa harus bergantung pada bayang-bayang kekuasaan masa lalu.
Seperti diingatkan Mahatma Gandhi, “You must be the change you wish to see in the world.” Kualitas sebuah pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berada di dalamnya, tetapi oleh keberanian pemimpinnya untuk menentukan arah perubahan yang diyakininya demi kepentingan bangsanya.









![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)






