NasionalPolitik

Tak Ada Nama Puan di Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Botok Pati: Yang Buat Pak Dasco

×

Tak Ada Nama Puan di Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Botok Pati: Yang Buat Pak Dasco

Sebarkan artikel ini
aktivis AMPB Supriyono alias Botok.
aktivis AMPB Supriyono alias Botok.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Politikus PDI Perjuangan, Deddy Sitorus mempertanyakan terkait tidak adanya nama dan tanda tangan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset yang dibuat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Deddy bertanya kepada aktivis AMPB Supriyono alias Botok terkait pihak yang mengonsep surat komitmen tersebut. Pertanyaan itu disampaikan Deddy dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di Youtube pada Kamis (3/9/2026).

Sebagai informasi, dalam surat komitmen tersebut hanya tercantum nama dan tanda tangan empat pimpinan DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Syamsurijal. Sementara nama dan tanda tangan Puan Maharani tidak ada.

“Yang konsep surat itu, draf itu dan yang ngetik siapa, mas? Kenapa tidak ada nama Ketua DPR RI?” tanya Deddy kepada Botok, dikutip Sabtu (5/9/2026).

Menjawab pertanyaan itu, Botok menegaskan bahwa surat tersebut dibuat oleh pihak Dasco. “Oh itu yang membuat dari Pak Dasco,” jawab Botok.

“Oh dari DPR, dari Pak Dasco yang buat?” tanya Deddy memastikan.

“Iya,” jawab Botok singkat.

Botok juga memastikan memang tidak ada nama Puan dalam surat komitmen tersebut “Nggak ada,” kata Botok. Deddy pun tidak melanjutkan pertanyaannya.

Botok lalu menyampaikan bahwa pihaknya memang sangat menyesalkan ketidakhadiran Puan dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026) itu.

“Kan kemarin kita juga menyesali tidak hadirnya Bu Puan,” ujar Botok.

Mendengar pernyataan tersebut, Deddy menyampaikan bahwa Puan saat itu sedang memimpin sidang paripurna. “Ya, Bu Puan kan mimpin sidang paripurna, mas,” tutur Deddy.

Diketahui, aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya menggelar audiensi dengan pimpinan DPR di ruang Abdul Muis, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri Saan Mustopa serta Cucun Ahmad Syamsurizal.

Audiensi tersebut menghasilkan surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset yang ditandatangani seluruh pimpinan DPR RI, kecuali Puan Maharani.

Salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah komitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Pimpinan DPR pun menyatakan akan mundur dari jabatannya jika pengesahan RUU Perampasan Aset tidak sesuai target.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *