HukumNasional

Jampidsus Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Kortas Tipikor Polri Adalah Miliknya

×

Jampidsus Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Kortas Tipikor Polri Adalah Miliknya

Sebarkan artikel ini
Jampidsus Febrie Adriansyah.
Jampidsus Febrie Adriansyah.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, membantah dirinya memiliki keterkaitan dengan bisnis di kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan merespons penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri terkait tiga kasus korupsi.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie dalam konferensi pers di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Sementara terkait rumah di Sentul yang turut digeledah, Febrie membenarkan itu memang miliknya.

“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.

Mengenai temuan uang tunai bermata uang rupiah, dolar AS, hingga dolar Singapura di rumahnya di Sentul, Febrie hanya menyebut aset tersebut dipastikan mempunyai pemilik. Dia menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk mengusutnya.

“Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek,” ujarnya.

Febrie menegaskan tak akan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai aset uang tunai itu dalam sesi konferensi pers. Dia menyebut hal itu akan dijelaskan sesuai hukum acara pidana.

“(Terkait rumah di Sentul) Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah seusai prosedur hukum,” ujar dia.

Baca juga:  SETARA Institute Minta Presiden Turun Tangan Soal Dugaan TNI Jadi Tameng Koruptor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *