JAKARTA, Rilpolitik.com – Dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu baru yang menyebabkan terjadinya blackout di sejumlah daerah di Indonesia diduga telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp5 triliun.
Hal itu diungkap Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026).
“Akibat perbuatan (korupsi) tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun,” kata Robertus.
Meski begitu, Robertus mengatakan perkiraan kerugian Rp5 triliun itu bukan hasil perhitungan akhir. Ia menuturkan pihaknya masih berkoordinasi demgan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi secara resmi.
Menurut Robertus, perusahaan diduga melakukan manipulasi dan penyimpangan terkait pemenuhan pasokan batu bara yang dilakukan sejak periode 2018 hingga 2026.
“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” jelas Robertus.
Modus korupsi itu, kata dia, telah berdampak terganggunya pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia.
“Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” kata Robertus.
Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan pada 4 Juli 2026. Penyidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara,” pungkas Robertus.








![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)







