JAKARTA, Rilpolitik.com – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni baru melaporkan penerimaan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK pada Jumat (3/7/2026) siang.
Itu artinya laporan penolakan gratifikasi baru disampaikan Raja Juli setelah Suhardiman yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan oleh KPK pada Rabu (1/7/2026).
“Bahwa pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK, Jumat siang,” kata Budi Prasetyo, Senin (6/7/2026).
Atas pelaporan tersebut, Budi mengatakan tim DGPP KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK.
KPK selanjutnya akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak.
“Proses dan mekanismenya tentu didasarkan pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Perkom Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, nama Raja Juli belakangan ini terseret dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda) pada Rabu (1/7/2026).
Dalam prosesnya, KPK menemukan adanya dugaan korupsi lain yang melibatkan Suhardiman, yaitu terkait pelepasan hutan produksi terbatas (HPT).
Menurut KPK, ada dugaan aliran uang ke pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait pelepasan HPT tersebut. KPK pun membuka peluang untuk memanggil Menhut Raja Juli Antoni terkait dugaan peneriman uang tersebut.
Raja Juli sendiri telah mengakui bahwa Suhardiman meninggalkan amplop saat acara audiensi di Kantor Kemenhut, Jakarta pada 2 Juni 2026. Namun, kata dia, amplop itu sudah dikembalikan pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum Suhardiman ditangkap KPK.
“Jadi tanggal 12 (Juni), teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi,” kata Sekjen PSI itu kepada wartawan pada Jumat (3/7/2026).








![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)







