EkonomiNasional

Said Iqbal Akan Minta Purbaya Hapus Pajak JHT dan THR

×

Said Iqbal Akan Minta Purbaya Hapus Pajak JHT dan THR

Sebarkan artikel ini
Said Iqbal.
Said Iqbal.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang penerapan PPh untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Saya akan kirim surat ke Menteri Keuangan Pak Purbaya untuk meninjau ulang sebaiknya pajak Jaminan Hari Tua atau JHT dihapus,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Minggu (28/6/2026).

Menurut Said, aturan penarikan pajak untuk pesangon hari tua tidak adil. Sebab, gaji karyawan setiap bulan sudah dipajakin.

“Pada waktu pekerja buruh atau karyawan menerima upah katakan Rp 5 juta, itu sudah dipotong pajak. Jadi ketika saya menerima upah Rp 5 juta, upah saya sudah dipotong setelah dipotong pajak upah saya, saya bayarin untuk JHT. Nah, kenapa harus dipajakin lagi, kan sudah dipotong,” papar Said.

“Masak negara berlaku tidak adil buat rakyatnya, apalagi JHT dipotong bisa sampai 15%. Itu kan ngawur,” sambung Said.

Dia merasa tidak adil ketika perusahaan raksasa diberikan pengampunan pajak ataupun tax holiday, tetapi JHT pekerja malah dipajaki. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima KSPI, jika buruh menerima JHT Rp 50 juta, potongan pajaknya misalnya mencapai 15%, maka itu setara dengan potongan Rp 7 – Rp 8 juta.

“Perusahaan raksasa dikasih tax amnesty, dikasih tax holiday, kita setuju dalam kondisi sekarang, tetapi buruh juga harus dipikirkan dong,” ujarnya.

Selain JHT, Said juga akan meminta Purbaya menghapus pajak untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

“Saya akan meminta presiden agar tidak terjadi pemotongan dimulai dari JHT saja deh 0% tuntunnya THR juga. Saya akan buat surat resmi sebagai penasihat Presiden ke Pak Purbaya,” tegasnya.

Baca juga:  Purbaya Akan Bentuk Tim Pemantau Anggaran MBG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *