JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung yang menyebabkan korban mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental yang serius.
Netty menilai kasus tersebut tidak hanya menyisakan persoalan hukum, tetapi juga menghadirkan tantangan besar dalam pemulihan kesehatan korban yang membutuhkan perhatian penuh dari negara.
“Kita semua tentu mengecam tindakan kekerasan yang diduga dialami korban. Namun pada saat yang sama, perhatian kita tidak boleh berhenti pada proses hukum. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang optimal,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan gangguan mobilitas, kesulitan berbicara, gangguan penglihatan, serta berbagai luka fisik yang diduga merupakan dampak kekerasan berkepanjangan.
Menurut Netty, kondisi tersebut membutuhkan penanganan medis yang komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari perawatan fisik, rehabilitasi medik, fisioterapi, hingga pemulihan kesehatan jiwa.
“Korban diduga mengalami kekerasan dan isolasi dalam waktu yang panjang. Dampaknya bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, layanan kesehatan jiwa harus menjadi bagian utama dari proses pemulihan,” tegasnya.
Politisi PKS itu meminta Kementerian Kesehatan melalui fasilitas layanan kesehatan yang menangani korban untuk memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi dapat diberikan secara maksimal tanpa terkendala persoalan administratif maupun pembiayaan.
Netty juga menyoroti pentingnya pendampingan psikolog dan psikiater secara berkelanjutan. Menurutnya, pemulihan trauma tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemeriksaan awal, melainkan memerlukan proses yang panjang hingga korban mampu kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Kesehatan mental korban harus mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Pendampingan tidak boleh berhenti setelah korban keluar dari rumah sakit, tetapi harus berlanjut sampai benar-benar pulih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Netty menilai kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap korban kekerasan, terutama perempuan yang berada dalam situasi rentan dan terisolasi.
“Kasus yang baru terungkap setelah bertahun-tahun ini menunjukkan pentingnya jejaring perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan. Jangan sampai korban harus menanggung penderitaan dalam waktu lama sebelum mendapatkan pertolongan,” katanya.
Netty berharap seluruh pihak dapat mengawal proses pemulihan korban secara serius dan memastikan hak korban atas kesehatan, keamanan, dan masa depan yang lebih baik dapat terpenuhi.
“Korban membutuhkan keadilan, tetapi juga membutuhkan kesempatan untuk pulih dan melanjutkan hidupnya. Negara harus hadir mengawal kedua hal tersebut secara bersamaan,” pungkasnya.
















