HukumNasional

Baru Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung

×

Baru Seminggu Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung

Sebarkan artikel ini
Hery Susanto bersalaman dengan Presiden Prabowo Subianto usai dilantik jadi Ketua Ombudsman RI, Jumat (10/4/2026).
Hery Susanto bersalaman dengan Presiden Prabowo Subianto usai dilantik jadi Ketua Ombudsman RI, Jumat (10/4/2026).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto hari ini, Kamis (16/4/2026).

Penangkapkan Hery ini dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Adapun perkara yang mejerat Hery berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi, Hery diduga terlibat dalam pengaturan surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang.

“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” kata Syarief dalam konferensi pers.

Sebagai informasi, Hery baru dilantik menjadi Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026). Dia sedianya menjabat Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *