DaerahPolitik

Kondisi RSUD Sumenep Dinilai Memprihatinkan, Legislator Buka Suara, Minta Segera Direnovasi

×

Kondisi RSUD Sumenep Dinilai Memprihatinkan, Legislator Buka Suara, Minta Segera Direnovasi

Sebarkan artikel ini
Kondisi bangunan RSUD Moh. Anwar Sumenep pada beberapa bagian.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Kondisi bangunan RSUD Moh. Anwar Sumenep dikeluhkan pengunjung karena kondisinya dinilai kian memprihatinkan. Pasalnya, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan cukup parah, bahkan dianggap sudah tidak layak huni.

Berdasarkan video yang diterima rilpolitik.com, perekam menunjukkan kondisi gedung RSUD Sumenep yang mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Dalam video tersebut, tampak kondisi atap beton rumah sakit yang mengalami pengeroposan.

Beberapa bagian atap beton bahkan sudah runtuh hingga kelihatan kawat cornya. Sang perekam menyebut reruntuhannya pun hampir mengenai kepala pengunjung rumah sakit.

Oleh karena itu, perekam meminta pihak rumah sakit untuk segera merenovasinya sebelum mencelakakan pengunjung atau pasien.

“Ini kemarin ada yang jatuh ini ya di rumah sakit, hampir kena kepalanya pengunjung sehingga harus segera direnovasi. Udah nggak layak ini dihuni. Ngga layak,” kata sang perekam, Senin (26/1/2026).

“Rumah sakit RSUD Sumenep. Jatuh kemarin bagian ini. Udah keropos ini, pak. Mohon segera diperbaiki. Ngelupas kemarin hampir kena orang,” tambahnya.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi mendorong pihak rumah sakit dan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk memperhatikan secara serius kondisi bangunan pelayanan kesehatan.

Dia mengatakan, bangunan yang rusak perlu segera diperbaiki demi pelayanan dan kenyamanan pasien serta pengunjung RSUD Sumenep.

Dia menilai kondisi tersebut mengancam keselamatan masyarakat jika tak segera direnovasi.

“Ke depannya pembangunan fisik yang besar seperti rumah sakit ini harus direncanakan lebih matang,” kata Mulyadi kepada wartawan.

(Faw/rilpolitik)

Baca juga:  Istri Bupati Sumenep Diduga Sudah Setahun Lebih Cuti dari DPRD, PPI Tuntut Ketegasan BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *