DaerahEkonomi

Pemprov Jatim Dukung Langkah KAMURA Susun Naskah Akademik KEK Tembakau Madura

×

Pemprov Jatim Dukung Langkah KAMURA Susun Naskah Akademik KEK Tembakau Madura

Sebarkan artikel ini
Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin saat memberikan sambutan dalam acara dalam kegiatan Seminar bertema, “Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura” di UIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa (11/11/2025).

SURABAYA, Rilpolitik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyambut positif Naskah Akademik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura yang sedang disusun Komunitas Muda Madura (KAMURA). Pemprov menilai penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura sebagai langkah luar biasa.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Iwan saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam kegiatan Seminar dan FGD bertema, “Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura” di UIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Iwan berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura yang merupakan aspirasi para petani tembakau bisa segera terwujud.

“Mudah-mudahan ini dengan gagasan yang luar biasa mari kita sama-sama dengan naskah akademik yang sudah ada saya kira itu sudah jelas bahwa itu segera terbentuk terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau ini,” kata Iwan.

Iwan mengatakan, pengembangan sentra industri hasil tembakau di Madura merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian daerah. “Terutama memperkuat struktur industri komoditas tembakau melalui konsentrasi kegiatan industri,” ujarnya.

Ia juga meyakini keberedaan KEK Tembakau Madura akan membangkitkan perekonomian masyarakat lokal.

“Selain memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi lokal, terhadap pengembangan KEK ini juga berpotensi menjadi daya tarik tentunya bagi para pelaku usaha tumbuhnya berbagai sektor pendukung,” ucapnya.

Oleh karenanya, Pemprov Jawa Timur mendukung penuh penyusunan Naskah Akademik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura yang dilakukan KAMURA dan siap mengawalnya hingga terwujud. Sebab, menurut Iwan, KEK Tembakau akan berdampak luar biasa terhadap perekonomian masyarakat Madura.

“Tentunya dari Pemprov Jawa Timur kami mendukung terkait pembentukan naskah akademik. Kalau misalkan data-datanya perlu kami support, apa yang perlu kami sharing, kami siap untuk berbagi sehingga KEK Tembakau ini bisa mewarnai di Jatim,” ujarnya.

“Kami siap membantu bekerjasama bersinergi untuk mengawal bagaimana terkait KEK ini karena sangat luar biasa dampaknya bagi masyarakat di madura khususnya,” pungkasnya.

Dukungan Madura ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau juga datang dari Pangdam Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin. Di acara yang sama, Rudy menyebut KEK Tembakau sebagai langkah pemberdayaan sumber daya dan potensi untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia mengungkapkan cukai tembakau menjadi salah satu sektor penyumbang terbesar pendapatan negara, yakni mencapai Rp230 triliun. Dari angka tersebut, sekitar 60 persen berasal dari Jawa Timur.

“Kita ketahui bersama, tembakau dan produksi rokok di Jawa Timur, khususnya di pulau madura itu sangat luar biasa. Kalau kita melihat bagaimana penerimaan negara bidang pajak tahun lalu, kalau saya tidak salah sekitar Rp230 triliun dari CHT. Itu mungkin sekitar 60 persen itu dari Jawa Timur. Kalau saya tidak salah itu sekitar Rp127 triliun dari Jatim,” ujarnya.

“Keliatannya besar, tapi kalau kita tarik benang merahnya ke belakang bagaimana sih kontribusi kembalinya ke masyarakat khususnya petani tembakau dengan para produsen-produsen rokok yang middle low, apakah seimbang dengan apa yang sudah dikonstribusikan beliau-beliau kepada negara selama ini?” lanjut dia.

Ia lalu menjelaskan bahwa pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus mengacu pada UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK. Namun demikian, menurutnya, KEK Tembakau Madura seharusnya tidak perlu mengikuti 100 persen aturan main yang ada dalam UU tersebut. Dia mengatakan KEK Tembakau Madura butuh aturan main khusus.

“Kalau kita menyerap 100 persen isi dari UU itu kalau menurut saya pribadi ya, mungkin analisa saya keliru, agak kurang pas. Karena itu lebih banyak kita bicara ekspor impor, kita bicara relaksasi yang sifatnya dari pusat kebijakannya. Kalau menurut saya kita perlu diskusikan aturan-aturan main khusus yang memang benar-benar khusus. Jadi kawasan ekonomi khusus di Madura ini terkait tembakau benar-benar khusus. Tidak sama seperti KEK yang di Morotai, di Sabang, di Batam atau di Gresik atau Tanjung Lesung dan lain-lain yang lebih banyak mungkin orientasinya mengedepankan investor,” ujarnya.

Menurut dia, Madura memiliki sumber daya yang cukup. Yang dibutuhkan saat ini hanya regulasi yang menjamin keamanan rantai produksi hasil tembakau.

“Sumber daya kita cukup, lebih dari cukup. Baik sumber daya alam, sumber daya manusia termasuk juga permodalan. Semuanya kita bisa. Hanya bagaimana ada regulasi-regulasi yang menjamin keamanan dan kenyamanan rantai produksi. Kita ingin dari hulu ke hilir, mulai dari petani tembakau sampai dengan para produsen rokok itu bisa mendapatkan secara optimal. Mereka bisa bekerja dengan aman, nyaman sehingga kesejahteraan masyarakat di Pulau Madura khususnya bisa meningkat,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *