JAKARTA, Rilpolitik.com – Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan Partai Pembangunan Persatuan (PPP) kubu Mardiono. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, dirinya mendatangani SK Kepengurusan PPP pada Rabu (1/10/2025).
“Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono, setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD ART menggunakan AD ART hasil muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusam Bapak Mardiono,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).
Diketahui, Muktamar X PPP yang digelar di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025), berlangsung ricuh. Hal ini kemudian menghasilkan dualisme kepemimpinan.
Dua kubu antara Mardiono dengan Agus Suparmanto saling klaim terpilih sebagai Ketum PPP.
Mardiono menyatakan terpilih menjadi Ketua Umum DPP PPP secara aklamasi usai mendapatkan persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara muktamar yang hadir.
Begitu juga kubu Agus Suparmanto yang mengklaim terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 dan menyatakan penetapan Mardiono tidak sah.
Setelahnya, kedua kubu menyatakan akan mendaftarkan susunan pengurus baru pasca-muktamar setelah menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







