JAKARTA, Rilpolitik.com – Penggunaan sirene dan rotator ‘Tot Tot Wuk Wuk’ di jalan raya akhirnya resmi dibekukan olej Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pembekuan ini bersifat sementara.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan pembekuan ini sebagai respons atas kritik masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.
Ia mengaku saat ini pihaknya tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan oleh mereka-mereka yang tidak berhak menggunakannya.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Meski begitu, Agus menyebut seluruh pengawalan yang dilakukan terhadap kendaraan pejabat masih tetap berjalan.
Hanya saja, ia menekankan bahwa penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.
“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya himbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” jelasnya.

![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)




