JAKARTA, Rilpolitik.com – Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahwa ada beberapa konten yang memanfaatkan aksi demonstrasi dengan menyisipkan tindakan judi pemberian gift, provokasi hingga ajakan kekerasan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi terkait hal itu.
“Terkait dengan informasi adanya gift yang memberikan gift terkait dengan judi online di TikTok, itu kami juga koordinasi dengan Komdigi,” kata Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Himawan mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi tersebut apakah gift itu terkait dengan perjudian atau tidak.
“Maka nanti kami akan memperdalam ini untuk membuktikan bahwa memang benar gift ini adalah ada yang perjudian atau tidak sebagai bahan informasi kami untuk pendalaman,” ujarnya.
Himawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus melakukan monitoring terhadap penyebaran postingan provokasi agak tidak menjadi viral. Tujuannya agar unggahan tidak menjadi ajakan yang bisa memperkeruh suasana dalam penyampaian aspirasi masyarakat dalam unjuk rasa.
“Terima kasih informasinya, kalau ada miliaran rupiah masuk dari Kamboja, itu sebagai bahan kami untuk nanti kami dalami,” pungkas Himawan.

![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)




