JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut akan mendapatkan tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan. Besarnya tunjangan ini menuai kontroversi publik.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara. Menurut dia, tunjangan Rp 50 juta per bulan untuk rumah anggota dewan merupakan angka yang wajar.
“Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuman kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Sahroni mengatakan, uang tersebut pada akhirnya akan kembali lagi kepada masyarakat dengan cara yang berbeda dari setiap anggota dewan.
“Kita-kita orang adalah perwakilan yang dinamai adalah pejabat publik yang juga digaji oleh masyarakat. Uangnya pasti kembali ke masyarakat. Tanpa perlu dikasih tahu ya ini uangnya, uang gajian gue, gue kasih ya sama kalian. Nggak perlu,” ujarnya.
“Jadi tangan kanan memberi, tangan kiri ya diumpetin lah ceritanya. Itu istilah. Tapi lagi-lagi, teman-teman anggota DPR 580 anggota DPR ini adalah punya empati keberpihakan kepada masyarakat dengan caranya masing-masing,” tambahnya.
Politikus Partai Nasdem itu menilai tunjangan yang didapat anggota DPR RI lebih hemat daripada rumah dinas yang sebelumnya didapat. Sahroni menyebut biaya perawatan rumah dinas jika dikalkulasi lebih besar dari Rp 50 juta.
“Kalau dikasih fasilitas rumah, itu biayanya akan lebih mungkin 10 kali lipat dari yang dikasih tunjangan kepada anggota DPR, sebanyak Rp 50 juta. Kenapa, karena biaya perawatan itu tak terhingga, banyak rusak AC-lah, perlengkapan di dalamnya. Kenapa waktu itu banyak yang dikasih masukan, lebih baik dikasih tunjangan tunai. Dimana tidak memberatkan negara, agar posisinya tidak, anggaran negaranya tidak terganggu,” kata dia.
Ia mengatakan permasalahan yang didapat dari rumah dinas sebelumnya juga beragam. Sahroni mengatakan jika terus menerus perawatan itu dilakukan maka pengeluaran akan lebih bengkak.
“Cuma ngurusin rumah jabatan DPR, 580 anggota DPR, kalau-kalau rumahnya, dia masing-masing beda-beda tuh kasusnya. Misalnya kayak gue, gue 3 periode tidak pernah rumah jabatan misalnya, nah itu biaya perbaikan terus dikerjain kalau ada kerusakan,” kata Sahroni.
“Bayangin, kalau akhirnya terus-terusan setiap tahun demikian bengkak, makanya dikasih tunjangan tunai. Lebih ringan sebenarnya,” imbuhnya.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)