SUMENEP, Rilpolitik.com – Moh. Waris telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Sumenep terkait laporannya atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh akun TikTok “Manusia Bumi”.
Dalam laporannya, Moh. Waris merasa nama baik dan kehormatannya telah diserang secara terbuka di media sosial. Ia dituduh terlibat dalam pengeroyokan terhadap almarhum Matwani. Namun, menurut Waris, dirinya adalah tersangka dalam perkara penganiayaan, bukan pengeroyokan, sehingga narasi yang terus digiring dianggap sebagai bentuk framing negatif yang merugikan secara sosial dan hukum.
“Framing ini dilakukan terus-menerus oleh Ach. Zainul Hasan Arobi dan pengacaranya melalui akun Manusia Bumi. Saya merasa nama saya benar-benar dicemarkan,” ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan, Moh. Waris menyerahkan 11 alat bukti dan menghadirkan dua orang saksi yang mendukung laporannya.
Lebih lanjut, Waris menantang para pelapor dan saksi untuk melakukan mubahalah, yaitu sumpah kutukan agar siapa pun yang berdusta ditimpa azab oleh Allah, termasuk istri, anak dan keluarganya. “Kalau memang mereka jujur, mari kita mubahalah. Tapi kalau ada yang berbohong, biar Allah yang menghukumnya,” tegasnya.
Waris juga mengkritik penanganan hukum oleh Polres Sumenep yang menurutnya “telah direkayasa” demi memenuhi desakan dari pihak pelapor melalui tekanan publik seperti audiensi, demonstrasi, dan opini media. Ia menyebut bahwa hukum dunia bisa saja dimainkan, tetapi hukum Tuhan pasti berlaku di akhirat.
“Saya masih memberi kesempatan kepada mereka untuk jujur dan minta maaf. Tapi kalau tidak, saya akan terus berjuang sampai fakta hukum ini benar-benar diluruskan,” pungkasnya.
















