DaerahPolitik

BEM UNIJA Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke DPRD Sumenep

×

BEM UNIJA Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
BEM KM Universitas Wiraraja Madura. [Foto: istimewa]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Wiraraja (BEM KM UNIJA) menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Sumenep. Mosi ini disampaikan lantaran kebijakan dan tindakan DPRD Sumenep dinilai telah menciderai prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan keberpihakan terhadap rakyat.

Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja Madura, Abdurrahman Saleh menyoroti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep terkait APBD Perubahan Tahun 2025 yang digelar di The Malioboro Hotel and Conference Center, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Hal itu, kata Rahman, yang kemudian melatarbelakangi BEM KM UNIJA melayangkan mosi tidak percaya terhadap legislatif Kota Keris.

Sebab, menurut Rahman, kegiatan di luar kota itu tidak hanya pemborosan di tengah efisiensi anggaran, tetapi juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Khususnya, BAB VII Persidangan dan Rapat DPRD, Pasal 91 ayat (1) dan (2) dan BAB VIII pasal 74 ayat (1) dan ayat (2).

“Serta melanggar Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (5) tentang Tata Tertib DPRD Sumenep yang menyebut pembahasan dilakukan berdasarkan hasil pleno komisi bersama mitra kerja,” ungkap Rahman saat dihubungi rilpolitik.com pada Minggu (20/7/2025).

Selain itu, Rahman menilai penyelenggaraan rapat penting secara tertutup dan di luar kota telah merampas hak publik untuk mengakses dan mengawasi jalannya proses demokrasi di legislatif.

“Hal ini bertentangan dengan semangat transparansi dan partisipasi publik yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” jelas Rahman.

Lebih lanjut, BEM KM UNIJA Madura juga menilai DPRD Sumenep lamban dalam merespon berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat baik kepulauan maupun daratan.

Rahman mencontohkan beberapa persoalan ketimpangan antara daratan dan kepulauan seperti masalah infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

“Bencana banjir yang berulang namun tidak ada penanganan sistematis dan jangka
panjang,” tambahnya.

“Tambang ilegal (Galian C) yang semakin marak dan merusak lingkungan tanpa
pengawasan berarti,” tambahnya lagi.

Rahman juga menyinggung survei seismik minyak dan gas (migas) di Kepulauan Kangean yang ditolak warga, tetapi tidak ada respons keberpihakan dari legislatif.

“Survei seismik migas di Kepulauan Kangean yang menimbulkan keresahan di tengah
masyarakat, tetapi tidak direspon secara tegas oleh DPRD,” ujarnya.

Oleh karena itu, BEM KM UNIJA Madura mendesak DPRD Sumenep untuk menghentikan kegiatan rapat di luar kota karena tidak memiliki dasar dan tidak berpihak pada kebijakan efisiensi anggaran, serta menuntut transparansi dalam setiap proses pembahasan kebijakan publik, termasuk perubahan APBD.

BEM KM UNIJA Madura juga menuntut DPRD Sumenep untuk segera mengambil langkah konkret atas kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Selanjutnya, (mendesak) pimpinan DPRD segera evaluasi menyeluruh terhadap kinerja legislatif yang tidak maksimal dalam bekerja,” tutupnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *