JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels, Belgia pada Minggu (13/7/2025) waktu setempat.
Dalam pertemuan tersebut, secara resmi diumumkan kebijakan kemudahan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan kunjungan kedua ke negara-negara Uni Eropa. Mereka akan memperoleh Visa Schengen Multi Entry, yang memungkinkan mobilitas lebih fleksibel dan mempercepat konektivitas antarwarga.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera menyambut positif kesepakatan tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai langkah strategis membangun peradaban kopaboratif.
“Ini adalah langkah strategis untuk membangun peradaban kolaboratif. Kita bicara tentang masa depan yang lebih terbuka, di mana masyarakat Indonesia dapat menjalin kerja sama lebih luas di bidang ekonomi, teknologi, pendidikan, hingga budaya,” kata Mardani dalam keterangnyan pers, Senin (14/7/2025).
Untuk diketahui, kebijakan visa ini juga hadir seiring dengan kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Perjanjian perdagangan bebas ini membuka peluang besar bagi ekspor produk Indonesia ke pasar Eropa dan mendorong kolaborasi investasi serta pertukaran tenaga kerja profesional yang lebih dinamis.
Mardani pun mengajak masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan peluang besar dari perjanjian perdagangan bebas ini.
“Indonesia harus segera sigap memanfaatkan peluang ini dengan membangun ekosistem dukungan di dalam negeri, baik dari sisi kesiapan pelaku usaha, UMKM, sektor pariwisata, maupun pemanfaatan konektivitas antar masyarakat yang lebih erat,” ujar politikus PKS itu.
Mardani mengatakan, BKSAP DPR RI mendorong seluruh elemen bangsa pelaku usaha, profesional muda, komunitas diaspora, sektor pendidikan, hingga generasi muda untuk aktif menyambut momentum ini.
“Kolaborasi lintas kawasan bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi kenyataan yang harus direspon dengan kesiapan dan inovasi,” tutupnya.
















