MADURA, Rilpolitik.com – Front Pemuda Madura (FPM) mengapresiasi langkah progresif Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam mengusut dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep. Bagi FPM, penyidikan ini merupakan angin segar bagi keadilan rakyat kecil, sekaligus momentum penting untuk membongkar skema penyelewengan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyakiti rasa keadilan masyarakat melalui ketimpangan kuota bantuan antarwilayah.
“Kami memberi apresiasi kepada Kejati Jatim karena bergerak cepat dan menyentuh akar persoalan. Tapi proses hukum ini jangan berhenti pada teknis di lapangan. Penyalahgunaan kuota bantuan yang sejak awal tidak adil juga adalah bentuk korupsi yang harus dibongkar,” tegas Ketua Umum FPM, Asip Irama, dalam pernyataannya pers kepada media, Kamis (10/7).
FPM menyoroti bahwa Sumenep menerima alokasi BSPS untuk 5.490 unit rumah dengan total anggaran mencapai Rp109,8 miliar—jumlah yang jauh melampaui kabupaten lain di Madura bahkan di Jawa Timur. Menurut FPM, ketimpangan ini patut diduga sebagai akibat dari permainan kuota yang dikondisikan secara politis oleh aktor-aktor tertentu di tingkat atas. Kuota besar itu lalu dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk memperkaya diri dan mengatur penerima berdasarkan relasi, bukan kebutuhan.
“Korupsi bukan cuma soal uang yang dipotong, tapi soal kuasa yang diselewengkan. Ketika alokasi bantuan negara dikendalikan demi kepentingan kelompok tertentu, maka di situlah awal dari kebocoran anggaran terjadi. Ini harus dihentikan,” kata Asip.
Penyidikan Kejati Jatim sendiri telah menyita sejumlah barang bukti dari delapan titik penggeledahan, termasuk dokumen, perangkat elektronik, dan rekaman suara. Dugaan awal mengarah pada pemotongan dana sebesar Rp4–5 juta dari setiap unit bantuan senilai Rp20 juta. Namun bagi FPM, potongan itu hanyalah permukaan dari persoalan yang lebih dalam: dimulai dari siapa yang mengatur kuota, siapa yang menentukan penerima, hingga siapa yang membiarkan praktik ini berjalan.
FPM mencatat bahwa banyak penerima bantuan di Sumenep bukan berasal dari kalangan miskin, melainkan justru orang-orang dekat kekuasaan desa. Ada pula penerima ganda dalam satu keluarga, serta warga miskin yang tak masuk daftar. Di sisi lain, tukang bangunan kerap menalangi sendiri biaya pembangunan karena dana tak pernah diterima penuh. Material bangunan pun disuplai di bawah standar, dengan nota pembelian yang seragam dan diduga fiktif.
“Ketika rakyat miskin tak masuk daftar dan yang mampu justru menerima, itu bukan sekadar pelanggaran etik, tapi pengkhianatan terhadap mandat negara. Dan ketika kuotanya sendiri sudah timpang sejak awal, kita harus pertanyakan siapa yang mengatur dari atas,” ujar Asip.
FPM mendesak agar Kejati Jatim tidak hanya memeriksa pihak pelaksana teknis, tetapi juga menelusuri jejak kekuasaan dalam pengambilan keputusan kuota. Bagi mereka, keadilan tidak bisa ditegakkan dari bawah ke atas saja, melainkan harus menyentuh arsitek kebijakan di level pusat dan provinsi.
“Yang membagi kuota secara tak adil itulah aktor intelektual sebenarnya. Karena dari merekalah ketimpangan struktural bermula. Dan ketimpangan semacam ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi dosa politik yang merusak tatanan keadilan sosial,” tegasnya.
FPM juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap data penerima BSPS se-Jawa Timur, serta reformasi mekanisme distribusi agar lebih transparan dan berpihak pada rakyat miskin yang sesungguhnya. Selain itu, mereka menuntut agar warga yang dirugikan dalam praktik pelaksanaan di lapangan mendapat restitusi yang layak, baik berupa perbaikan rumah maupun pengembalian dana yang dipotong.
“Kami percaya Kejati Jatim telah mengambil langkah berani. Tapi langkah ini jangan berhenti di lapisan kulit. Bongkar juga siapa yang mengatur jeroan program ini, termasuk siapa yang menentukan kuota Sumenep lebih besar dibanding daerah lain. Di sanalah letak awal dari skema penyelewengan yang harus dibongkar demi keadilan,” pungkas Asip.



![Kepala Disnakertrans Jawa Timur Sigit Priyanto. [Tangkapan layar dari akun Instagram Kominfo Jatim]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260513_091154_Instagram-350x220.jpg)

![Ketum Projo Budi Arie (kiri) bertemu dengan Jokowi di Rawamangun, Jakarta Timur pada 1 Mei 2026. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260512_102946_Instagram-350x220.jpg)







![Kepala Disnakertrans Jawa Timur Sigit Priyanto. [Tangkapan layar dari akun Instagram Kominfo Jatim]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260513_091154_Instagram-180x130.jpg)

![Ketum Projo Budi Arie (kiri) bertemu dengan Jokowi di Rawamangun, Jakarta Timur pada 1 Mei 2026. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260512_102946_Instagram-180x130.jpg)
