NasionalPolitik

Wakil Ketua Komisi III Setuju Ormas Dilarang Berpakaian Ala Militer

×

Wakil Ketua Komisi III Setuju Ormas Dilarang Berpakaian Ala Militer

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (jas hitam).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang ormas mengenakan pakaian atau seragam menyerupai aparat seperti TNI/Polri maupun Kejaksaan. Kemendagri akan memberikan sanksi administratif bertahap, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan SK Kemenkum jika ada ormas yang melanggar.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung larangan Kemendagri itu. Sebab, kata dia, corak TNI/Polri membuat ormas merasa jagoan hingga merugikan masyarakat.

“Seminggu lalu saya sudah sampaikan bahwa tidak boleh ada ormas yang memakai seragam menyerupai aparat, apalagi TNI/Polri. Jadi kalau sekarang Kemendagri sudah tegas melarang, tentu saya sangat setuju. Lagian sudah lama praktik ini meresahkan masyarakat,” kata Sahroni dalam keterangannya pada Senin (16/6/2025).

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem itu menyebut mereka yang bukan aparat negara tiba-tiba hadir di ruang publik dengan seragam militeristik lengkap memberi kesan seolah-olah mereka punya wewenang hukum.

“Jadinya malah seolah selevel dengan tentara dan polisi. Makanya saya minta polisi harus memastikan semua ormas nurut agar tak ada lagi yang petantang petenteng sok jagoan,” katanya.

Sahroni juga berharap Kemendagri memberikan tenggat waktu kepada seluruh ormas yang masih mengenakan atribut menyerupai aparat, agar segera mengganti seragam mereka.

“UU-nya sudah ada, tinggal ditegakkan. Saya harap Kemendagri kasih batas waktu, misalnya 30 hari, untuk ormas-ormas itu mengganti corak seragam. Kalau masih belum berubah atau malah beralasan, langsung saja jatuhkan sanksi, sampai pencabutan SK. Mau itu ormas kecil atau besar, enggak ada urusan,” pungkas Sahroni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *