DaerahHukumNasional

Demi Terungkapnya Maling BSPS Sumenep, Warga Kepulauan Siap Jual Kambing Biayai Aksi Kemah di Kejagung

×

Demi Terungkapnya Maling BSPS Sumenep, Warga Kepulauan Siap Jual Kambing Biayai Aksi Kemah di Kejagung

Sebarkan artikel ini
Salah satu rumah penerima BSPS di Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangen, Kabupaten Sumenep. [Foto: Garda Satu]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Masyarakat Sumenep berharap aparat penegak hukum (APH) betul-betul serius dalam mengungkap kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang hingga kini belum menemui titik terang.

Mereka pun berencana akan menggelar aksi demonstrasi dengan mendirikan tenda alias berkemah di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam waktu dekat.

Rencana aksi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menginginkan kasus dugaan korupsi bantuan bedah rumah untuk rakyat miskin ini terungkap secara tuntas.

Mereka menggalang donasi sebagai bentuk dukungan atas gerakan tersebut. Sumbangan berupa hasil alam seperti beras, jagung, hingga ikan asin.

Bahkan, seorang pria asal Desa Sakala, Kecamatan Sapeken, mengaku siap menjual hewan ternaknya demi membiayai aksi tersebut di Kejagung.

“Saya warga Sakala siap untuk menjual kambing untuk didonasikan kepada kawan-kawan yang akan berkemah nanti di Kejagung,” kata pria tersebut dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial dan WhatsApp pada Senin (2/6/2025).

Harapannya hanya satu, adili semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan rakyat miskin itu.

“Saya harap kepada pemerintah pusat untuk bisa memenjarakan koruptor-koruptor BSPS ini. Kami rakyat kepualauan meminta agar semua yang bersalah diadili dengan seadil-adilnya. Penjarakan yang menipu,” tegas dia.

Sebagai informasi, realisasi program BSPS di Kabupaten Sumenep diduga sarat dengan penyimpangan. Salah satunya, adanya dugaan pemotongan anggaran dari seharusnya Rp20 juta.

Kini, kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) setelah diambil alih dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *