JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berkomitmen untuk mempercepat dan mempermudah proses pembiayaan rumah subsidi dengan bunga yang rendah.
Hal itu dilakukan demi melawan praktik rentenir yang kerap membebani masyarakat kecil.
Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan, negara harus memberikan solusi konkret bagi rakyat, terutama dalam pembiayaan rumah subsidi yang selama ini rentan dijadikan celah oleh rentenir.
“Harus bisa memberikan lebih cepat, lebih mudah, bunganya lebih rendah. Harus ada gunanya acara ini, harus ada perubahan. Masa negara kalah sama rentenir?” kata Ara di Majalengka, Minggu (1/6/2025).
Skema pembiayaan baru untuk rumah subsidi ini rencananya akan mulai berjalan pada 8 Juni 2025. Pemerintah menargetkan proses pencairan dana hanya membutuhkan waktu 2 hari kerja, dengan bunga yang ditetapkan sebesar 1,5 persen per bulan.
Program ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata pemerintah dalam menyediakan hunian layak tanpa memberatkan masyarakat, sekaligus menutup celah bagi praktik pembiayaan ilegal dan mencekik. “Ya harus lebih cepat prosesnya,” ujar Maruarar.
Ia juga mengakui, lambatnya regulasi selama ini membuat banyak warga akhirnya bergantung pada rentenir. Karena itu, menurutnya, aturan-aturan lama harus segera diubah agar tidak menjadi penghambat niat baik negara membantu rakyat.
“Negara harus hadir dan harus bisa mengalahkan rentenir, supaya rakyat tidak jadi korban,” katanya.
Maruarar menekankan pentingnya perubahan dalam pola kerja birokrasi sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kata Pak Prabowo, jangan aturan-aturan menghambat kita. Jangan lambat. Yang lambat dipikirkan. Itu kata Presiden Prabowo. Itu termasuk saya. Ini yang harus dilakukan kepada rakyat,” ungkapnya.



![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)


