HukumNasional

Menteri PKP Lapor Komisi V Sudah Panggil Said Abdullah dan Bupati Fauzi Soal Kasus BSPS Sumenep

×

Menteri PKP Lapor Komisi V Sudah Panggil Said Abdullah dan Bupati Fauzi Soal Kasus BSPS Sumenep

Sebarkan artikel ini
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan kembali komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi program bantuan rumah untuk rakyat miskin di Sumenep, Jawa Timur.

Ia menyebut temuan dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep itu sebagai kasus yang luar biasa.

Hal itu disampaikan Ara dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (19/5/2025).

“Saya sudah menemukan dugaan korupsi yang luar biasa di Sumenep sejumlah sekitar Rp109 miliar,” ungkap Ara.

Ara juga melapor ke Komisi V DPR RI bahwa pihaknya sudah memanggil Anggota DPR RI asal Sumenep sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah bersama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo ke kantornya beberapa waktu lalu. Ara membeberkan sejumlah indikasi temuannya.

“Saya sudah undang ketua Banggar 2 jam di kantor saya bersama Bupati Sumenep, minggu lalu, Pak. Dan kami sudah kasih tahu indikasi temuannya apa aja,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu ingin semua rakyat Indonesia tahu bahwa ada bantuan seharusnya untuk rakyat miskin, tapi justru dikorupsi.

“Jadi saya mau buka-bukaan dan saya minta supaya rakyat Indonesia semua tahu, bagaimana ada uang yang sangat dibutuhkan rakyat tetapi dikorupsi, dugaan korupsi,” ucapnya.

Ara mengatakan, BSPS sebenarnya merupakan program bagus, tetapi justru disalahgunakan. Ia menegaskan dugaan korupsi itu ada data dan buktinya.

“Saya tidak mau memfitnah siapapun, semua ada data (dan) bukti,” ujarnya.

Ara juga menegaskan akan hadapi apapun risiko dalam mengungkap dugaan korupsi BSPS di Sumenep.

“Saya anak buahnya Prabowo dan Prabowo sudah perintahkan kita akan hadapi korupsi apapun resikonya,” tegas dia.

Sebelumnya, Ara memanggil Said dan Fauzi ke kantornya pada Kamis (15/5/2025). Irjen Kementerian PKP Heri Jerman membeberkan 18 modus penyimpangannya.

Ara sendiri menyampaikan sudah berkoodinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin supaya kasus BSPS Sumenep diatensi.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *