SUMENEP, Rilpolitik.com – Komisi III DPRD Sumenep berencana memanggil kepala desa (kades) berkaitan dengan dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang mengorbankan ribuan warga miskin. Pemanggilan diagendakan pada Senin (28/4/2025).
Namun, agenda pemanggilan ini diduga mendapat penolakan dari pimpinan DPRD Sumenep. Sumber rilpolitik.com menyebut pimpinan DPRD Sumenep mempersulit surat pemanggilan kades yang merupakan rekomendasi Komisi III itu.
Menurut dia, hingga hari ini surat undangan untuk kepala desa belum dikirim. Akibatnya, para kades terancam tak memenuhi panggilan komisi III.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid mengatakan rekomendasi pemanggilan kades dalam dugaan korupsi BSPS tidak dikeluarkan secara ujug-ujug.
Ia memastikan bahwa rekomendasi itu merupakan keputusan resmi dan sudah melalui banyak tahapan di Komisi III.
“Prinsipnya begini, kita di komisi 3 itu sudah melakukan berbagai tahapan berkaitan masalah BSPS, sehingga memunculkan rekomendasi itu. Sehingga dipastikan rekomendasi yang disampaikan komisi 3 itu merupakan keputusan resmi sebagai alat kelengkapan dewan,” kata Yasid saat dihubungi rilpolitik.com pada Jumat (25/4/2025).
“Maka ketika ada pihak yang ‘menghalangi’ tindak lanjut rekomendasi itu, kita nilai sabagai tindakan contempt of parlement, karena itu jelas melanggar aturan,” sambung dia.
Dia menjelaskan, pimpinan DPRD Sumenep seharusnya menindaklanjuti setiap keputusan yang dikeluarkan alat kelangkapan dewan. “Bukan menghalangi, apalagi bertindak berlawanan dengan hasil rekomendasi,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Yasid mengaku pihaknya sangat kecewa jika pimpinan DPRD Sumenep tidak menindaklanjuti rekomendasi komisi III. Hal itu sama saja dengan mengajarkan anggotanya untuk membangkang.
“Kalau memang surat atau rekomendasi komisi 3 dipending di tingkatan pimpinan, sepihak tentunya, kita pasti sangat kecewa karena pimpinan mengajarkan kepada kami untuk membangkang berarti,” ujarnya.
Ia pun mengatakan tak akan segan-segan melaporkan pimpinan DPRD Sumenep ke Badan Kehormatan (BK) jika rekomendasi komisi III soal pemanggilan kades yang berkaitan dengan BSPS tidak ditindaklanjuti.
“Jika ini merupakan pelanggaran atas tatib DPRD bukan tidak mungkin kita laporkan pimpinan kepada BK,” pungkasnya.
(Ah/rilpolitik)



![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-350x220.jpg)



![Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan. [Foto: Instagram Disdik Sumenep]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_201058_Instagram-350x220.jpg)
![Kondisi gedung SDN Ambunten Tengah 2 di Kabupaten Sumenep. [Foto: tangkapan layar akun Tiktok @abuyalabib7]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_185026_TikTok-350x220.jpg)
![PMII Uniba Madura Gelar Dialog Interaktif, Bahas Ancaman Lingkungan dan Tata Kelola Sumenep. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_115306_Gallery-350x220.jpg)


![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-180x130.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-180x130.jpg)

