NasionalPolitik

Rencana Khofifah Cetak Ulang Ijazah yang Ditahan Perusahaan Tuai Hujatan

×

Rencana Khofifah Cetak Ulang Ijazah yang Ditahan Perusahaan Tuai Hujatan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan akan mengurus penerbitan ulang ijazah mantan karyawan yang ditahan perusahaan. Hal itu sebagai respons atas viralnya kasus penahanan ijazah mantan karyawan UD Sentoso Seal di Surabaya.

Namun, rencana tersebut justru menuai kritik bahkan hujatan dari netizen. Mereka menilai penerbitan ulang ijazah bukan solusi. Hal itu justru hanya menunjukkan bahwa negara kalah sama perusahaan.

“Kalau dibuatkan ulang ijazah, nanti takut dikira ijazah palsu bu @khofifahIP. Coba dipikir dan dikaji ulang bu. Kecuali mereka yang ijazah bener-bener hilang, karena bencana alam, kebakaran itu logis. Lha, kalau pekerjanya resign kan dikembalikan lagi oleh perusahaan,” tulis akun @cahaya******.

“Kenapa gak diminta atau dipaksa diminta? Sejak kapan negara kalah dengan pengusaha dalam melindungi hak-hak rakyatnya?” kata akun @Azis**********.

Warganet juga menilai kebijakan cetak ulang ijazah salah kaprah dan tidak bisa menyelesaikan masalah. Pemerintah justru harusnya menertibkan perusahaan yang melakukan penahanan ijazah karyawannya.

“Kebijakan responsif tapi salah Kaprah. Sebelum asal Jeplak mBOK ya di pikir dulu Bu,
Yang mesti di tertibkan itu perusahaannya, perizinannya Bukan asal cetak Ijazah Bukan Bu,” ujar akun @fath***********.

“Sumber masalahnya ada di penahan ijazah, suruh balikin ijazah yang dia tahan, selesai. kok bisa ini solusinya malah mau menerbitkan ijazah baru. Masalah utama ga diselesein, malah nambah masalah baru,” tulis akun @terb*********.

Diketahui, Khofifah memastikan Pemprov Jawa Timur akan mencetak ulang ijazah eks karyawan yang ditahan perusahaan seperti yang terjadi di UD Sentoso Seal, Surabaya.

“Bagi pekerja yang telah melaporkan ijazahnya ditahan dan itu adalah ijazah SMA atau SMK, Pemprov Jatim akan segera menguruskan untuk penerbitan ulang. Jika sekolahnya sudah tutup Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk pada dapodik,” kata Khofifah pada Minggu (20/4/2025).

Meski begitu, Khofifah mengatakan penerbitan ulang ijazah ini tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap UD Sentoso Seal.

“Solusi ini tidak ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Jadi untuk hal yang terkait dengan aparat penegak hukum silakan dilanjutkan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Diketahui, berdasarkan data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, total sebanyak 31 pegawai UD Sentoso Seal yang melaporkan kasus penahanan ijazah. Namun, saat ini baru sekitar 11 pegawai yang data asal usul sekolahnya lengkap.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *