DaerahHukum

Copot Aiptu Joko, Kuasa Hukum Korban Pemalakan Berterima Kasih ke Kapolres Sumenep

×

Copot Aiptu Joko, Kuasa Hukum Korban Pemalakan Berterima Kasih ke Kapolres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Pencopotan Aiptu Joko Dwi Heri Purnomo dari jabatannya sebagai Kanitreskrim Polsek Dungkek bukan sekadar isapan jempol.

Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Rivanda benar-benar menunjukkan ketegasannya dengan memecat anggotanya yang nakal.

Sebagai informasi, pencopotan Aiptu Joko dari jabatannya ini merupakan imbas dari perilakunya yang diduga melakukan pemalakan atau pemerasan terhadap pelapor kasus perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.

Adapun kepastian pemecatan Aiptu Joko dari jabatannya ini tertuang dalam surat perintah (sprin) bernomor: SPRIN/957/IV/KEP./2025 tertanggal 22 April 2025.

Dalam surat tersebut, KA SPKT III Polsek Bluto, Aipda Eko Arie Wahyudi diplot sebagai Plt Kanitreskrim Polsek Dungkek.

Sementara Joko sendiri dinonjobkan. Ia ditunjuk sebagai Ba Polres Sumenep dalam rangka menjalani pemeriksaan Sispropam Polres Sumenep.

Terkait hal itu, kuasa hukum korban pemalakan, Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan terima kasih atas ketegasan Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda dalam menindak anggotanya yang nakal.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Sumenep yang sudah dengan Sigap dengan langkah cepat untuk mengambil tindakan berkaitan dengan perilaku anggotanya yang kami nilai tidak hanya mencemarkan citra institusi Polri,” kata Sulasi melalui pesan suara WhatsApp pada Rabu (23/4/2025).

Ke depan, kata Sulaisi, Kapolres AKBP Rivanda harus memperbaiki SDM di internal Polres Sumenep. Ia berharap tak ada lagi polisi bermental buruk mendapatkan posisi yang berhubungan dengan layanan masyarakat.

“Tugas Kapolres baru itu harus memperbaiki SDM atau human resources di internal Polres Sumenep supaya jangan menempatkan anggota Polri yang potensial bersentuhan dengan layanan masyarakat yang ternyata dia memiliki mental dan perilaku tidak baik,” ujar Sulaisi.

Hal itu akan berpengaruh terhadap citra Polri sekaligus akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kalau itu dilakukan potensi sekali akan merusak citra institusi Polri dan terus-menerus Polri tidak mendapatkan dukungan dari rakyat karena dinilai seluruh perkara kalau sampai ke kepolisian itu harus bayar, harus bayar, harus bayar,” ucapnya.

“Nah, itu yang harus dilawan dan itu bergantung pada kepemimpinan Kapolres yang baru,” sambungnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *