JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mattalitti pada Senin (14/4/2025). Penggeladahan berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
La Nyalla pun buka suara. Dia heran dengan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK. Sebab, ia tidak kenal dengan salah satu tersangka yang bernama Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Jatim.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla dalam siaran persnya pada Senin (14/4/2025).
Sebab itu, kata dia, dalam surat berita acara hasil penggeledahan, KPK dengan jelas menulis bahwa tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan.
La Nyalla menuturkan, sebanyak lima orang penyidik KPK yang mendatangi rumahnya. Mereka diterima penjaga rumahnya, M Eriyanto, dan disaksikan dua asisten rumah tangga.
La Nyalla pun tengah menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan objek penggeledahan.
Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait objek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah ter-framing oleh berita penggeledahan tersebut.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” pungkas La Nyalla.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK membenarkan penyidik menggeladah rumah La Nyalla di Surabaya, terkait perkara kasus korupsi dana hibah Jatim.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Senin.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








