JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah batal diperiksa oleh KPK hari ini, Kamis (27/3/2025). Febri sedianya diperiksa dalam kasus suap Harun Masiku pukul 10.00 WIB.
Febri sudah sempat datang dan melakukan resgistrasi di lobi Gedung Merah Putih KPK, tetapi kembali keluar.
“Jadi teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Febri mengatakan pemeriksaan batal dilakukan karena sejumlah penyidik komisi antirasuah sedang cuti.
“Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain,” tuturnya.
Febri menyampaikan bahwa KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan dirinya. “Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran, ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut,” ucapnya.
Febri mengatakan, dia datang ke KPK hari ini sebagai bentuk komitmen sikap menghormati penegak hukum.
“Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif, saya sudah datang ke sini. Tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan,” tandasnya.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








