JAKARTA, Rilpolitik.com – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi hak asasi manusia dan demokrasi mengutuk keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi soal insiden teror kepala babi di kantor Tempo. Pernyataan Hasan dinilai tidak pantas diucapkan pejabat negara.
Seperti diketahui, Hasan menyatakan bahwa kepala babi yang dikirim orang tak dikenal ke ke kantor redaksi Tempo pada Rabu (19/3/2025), sebaiknya dimasak saja.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan tersebut tidak berempati dan mengabaikan prinsip kebebasan pers.
“Selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers,” ujar perwakilan Koalisi dalam keterangan tertulis pada Sabtu (22/3/2025).
“Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” kata pernyataan tersebut.
Menurut koalisi, pernyataan Hasan berpotensi mengandung unsur kebencian terhadap jurnalis atau media yang kritis. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mendiamkan pernyataan tersebut.
“Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya,” kata pernyataan tersebut.
Selain itu, Koalisi menilai pernyataan Hasan mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap kebebasan sipil.
“Bukannya menyampaikan, setidaknya sikap keperihatinan terhadap teror tersebut, justru seakan mendukung tindakan teror tersebut,” kata Koalisi.
Koalisi juga menyoroti rekam jejak Hasan dalam komunikasi publik. Mereka menilai penghapusan cuitannya terkait RUU TNI sebelumnya sudah cukup menjadi alasan untuk mengevaluasi kinerjanya.
“Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenaan,” ucap Koalisi.
Terakhir, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyampaikan solidaritasnya kepada Tempo atas teror yang dialami. Mereka menegaskan bahwa praktik intimidasi seperti ini harus segera diusut.
“Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini. Dengan demikian, penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui,” demikian pernyataan tersebut.









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)






