JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, mendukung pemerintah menyelaraskan perubahan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Bey dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025).
“Tadi yang dijelaskan oleh Mendagri soal perubahan-perubahan itu, kalaupun nanti kita sepakati bahwa tanggal akan ditetapkan oleh pemerintah, pada prinsipnya kita mengikuti tanggal pelaksanaan itu. Kita serahkan sepenuhnya kepada Mendagri,” kata Bey.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang) itu mengungkapkan, pembahasan penyelarasan jadwal pelantikan kepala daerah yang dibahas Komisi II DPR, Mendagri, dan penyelenggara pemilu mesti mencari titik temu.
Terutama dalam menyelaraskan dengan putusan MK terkait pelantikan kepala daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi dan non-sengketa. Hal itu dilakukan supaya terdapat kesepahaman antar-lembaga dalam memberikan pernyataan di ruang publik.
“Dalam kesimpulan itu jangan sampai ada tanggal kita melakukan pelantikan. Dan Mendagri juga kalau tidak ada pembicaraan dengan Komisi II, Mendagri bebas. Artinya ketika keluar dengan persepsi yang sama kalaupun ada perbedaan di lapangan tentang persepsi kita bicarakan di sini, urusan ada perubahan kita samakan lagi persepsi di luar forum, ketika konferensi pers bersama dengan pimpinan ada persepsi yang sama,” ungkap politikus Nasdem itu.
Untuk itu, ia menyatakan sikap Fraksi Partai Nasdem DPR RI untuk tetap mendukung langkah pemerintah dalam merumuskan dan menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah.
Termasuk, ia menghimbau pemerintah agar menyelaraskan persepsi di ruang publik agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Mungkin catatan saya ke depan kita sama-sama lagi persepsinya walaupun kita sama-sama mendukung pemerintah, NasDem mendukung, persepsi harus kita samakan di dalam forum ini. Ketika ada perbedaan jangan sampaikan di luar. Itu akan memicu kegaduhan di masyarakat tentang perubahan-perubahan ini,” pungkasnya.















