JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar dana zakat dipakai untuk mendanai program makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), AM Putranto pun menanggapi usulan tersebut. Ia secara tegas menolak usulan dana zakat dipakai untuk membiayai program makan bergizi gratis. Menurutnya, usulan itu memalukan.
“(Usulan) itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan, dana zakat tidak serta merta bisa digunakan untuk makan bergizi gratis. Sebab, peruntukannya sudah diatur dan ditentukan sesuai dengan syariat.
Pemerintah pun sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis tahun ini.
“Ya enggak kan, gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun. Itu jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa pelaksanaan program makan bergizi gratis memang membutuhkan biaya yang besar.
Adapun dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025. Pemerintah akan menganggarkan kembali dana untuk program yang sama pada tahun depan.
“Pada saat pertama kita ada di Akmil bahwa pelaksanaan program senilai itu dilakukan secara bertahap. Jadi kita butuh dana yang cukup besar, tapi itu akan bertahap. Dan dipastikan akan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








