JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (7/1/2025). Penggeledahan ini terkait penetapan Hasto sebagai tersangka dugaan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Usai menggeledah, penyidik keluar dari rumah Hasto dengan membawa sebuah koper berwarna biru diduga berisi barang bukti.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan alasan penyidik menggeledah rumah Hasto. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memenuhi unsur perkara yang ditangani.
“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan,” kata Tessa.
Tessa menjelaskan, penyidik memiliki penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut. Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.
“Di mana tempat-tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu,” kata Tessa.
“Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media,” imbuhnya.

![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)




