JAKARTA, Rilpolitik.com – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto absen dari jadwal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya digelar pada Senin (6/1/2025).
Hasto seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Terkait hal itu, KPK pun membuka opsi menangkap Hasto jika kembali tak memenuhi panggilan penyidik.
“Penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Namun begitu, Tessa yakin Hasto tidak akan mangkir lagi dari pemeriksaan penyidik berikutnya. Sebab, Hasto sendiri sudah menyatakan kesediannya untuk taat terhadap proses hukum yang berlaku.
“Dalam beberapa kesempatan (Hasto) sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Adapun alasan Hasto absen dari pemeriksaan pertama sebagai tersangka ini lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Penyidik pun sudah menyetujui permintaan tersebut.
Terkait jadwal pemanggilan ulang Hasto, Tessa belum bisa memastikan. Menurutnya, penyidik belum menentukan jadwal baru.
“Tetapi yang jelas, untuk yang bersangkutan sudah pasti di-reschedule. Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari),” ucap dia.
















