JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa eks Komisioner KPK Wahyu Setiawan pada Kamis (2/1/2025). Namun, Wahyu meminta penjadwalan ulang pada Senin (6/1/2024).
Wahyu rencananya diperiksa KPK terkait perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengomentari rencana KPK memeriksa Wahyu. Ia meyakni pemeriksaan terhadap Wahyu dapat membuat terang kasus tersebut.
“Bahwa pemeriksaan Wahyu Setiawan oleh KPK akan membuat terang kasus korupsi yang membuat Hasto jadi tersangka,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2025).
Menurut Yudi, penyidik ingin mengunci hal-hal penting dari keterangan Wahyu. Hal itu agar Hasto tidak berkelit nantinya.
“Penyidik ingin mengunci hal-hal penting dalam keterangan Wahyu sehingga Hasto tidak bisa berkelit,” sebutnya.
Yudi meyakini, sebagai penerima suap, Wahyu mengetahui segala hal terkait uang yang diterimanya dan siapa saja yang terlibat. Meski minta penjadwalan ulang, Yudi mengatakan kesaksian Wahyu itu penting.
“Sebagai penerima suap, tentu diyakini Wahyu Setiawan mengetahui segala hal terkait duit yang dia terima dan fakta hukum bagaimana proses penerimaan uang tersebut dan siapa saja yang terlibat,” kata Yudi.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)