SUMENEP, Rilpolitik.com – Polres Sumenep menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan uang jasa quick count atau hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 dengan terlapor Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain.
Penyidik Polres Sumenep sudah memanggil pelapor berinisial NW untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Pemanggilan ini berlangsung hari ini, Senin (30/12/2024).
NW merupakan Direktur CV ODS, perusahan yang ditunjuk Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain untuk menyelenggarakan quick count Pilkada Sumenep 2024.
Pemeriksaan ini diungkap oleh pengacara pelapor, Sulaisi Abdurrazaq. “Baru saja saya mendampingi klien saya di Polres Sumenep,” kata Sulaisi dalam keterangannya hari ini.
Sulaisi lalu menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari permintaan Dzulkarnain terhadap kliennya, NW untuk mengadakan quick count Pilkada Sumenep 2024. Saat itu, kata Sulaisi, Dzulkarnain menyebut anggaran quick count ini bersumber dari APBD tahun 2024.
“Klien saya ini diminta untuk membuat quick count itu termasuk berkaitan dengan aplikasinya yaitu aplikasi sistem hitung cepat, sistem situng ya. Pekerjaan itu karena menurut Kepala Dinas Kesbangpol Pak Zul ini jelas ada anggarannya, sehingga klien kami ini mau bekerja,” jelas dia.
“Sudah berkali-kali komunikasi dan disampaikan bahwa anggaran itu jelas-jelas ada sehingga setelah komunikasi, terjadi perkenalan, kemudian profil apa namanya perusahaan juga sudah disampaikan, diminta untuk bekerja. Bekerjalah klien saya ini,” sambungnya.
Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu pun mengungkap bahwa menurut kliennya, Dzulkarnain menyebut user dari quick count ini adalah Bupati sekaligus Cabup petahana Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Disampaikan oleh Pak Zul bahwa user dari quick count ini hanya Bupati, tidak ada yang lain. Artinya, ini memang program pemerintah ya, kalau betul itu APBD yang sengaja disembunyikan, tetapi hanya untuk memberi manfaat kepada Bupati. Kalau betul seperti yang disampaikan oleh klien saya,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kliennya telah merekrut banyak orang agar quick count itu berjalan sesuai dengan permintaan Dzulkarnain.
“Nah, setelah bekerja, jalan quick count selesai dikerjakan, kemudian klien saya juga telah membeli, apa namanya apalikasi, server situng, kemudian juga sudah bekerja mempekerjakan ratusan orang, coba bayangkan ada 330 desa dan 4 Kelurahan di Kabupaten Sumenep,” bebernya.
Namun, lanjutnya, begitu quick count tersebut selesai, Dzulkarnain tidak bisa memenuhi perjanjian awal terkait anggaran.
“Setelah pekerjaan selesai itu, disampaikan kepada klien kami bahwa anggaran yang diajukan untuk quick count itu salah rekening. Artinya rekening anggaran ya,” ujarnya.
Sebab itu, Sulaisi menduga Dzulkarnain telah melakukan serangkaian kebohongan yang menyebabkan NW mengalami kerugian. Dia menduga memang tidak ada anggaran quick count pada APBD Sumenep 2024.
“Patut diduga bahwa terdapat serangkaian kebohongan sehingga membuat terjadinya adanya piutang klien saya kepada pihak lain, yang kebohongannya itu adalah kepala dinas ini menyatakan ada anggaran quick count tahun 2024 untuk Pilkada. Padahal sesungguhnya nggak pernah ada anggaran itu. Itu rangkaian kebohongannya di sana,” tegas Sulaisi.
Mantan aktivis HMI Madura itu menjelaskan alasan dirinya menduga bahwa anggaran quick count Pilkada Sumenep itu tidak ada dalam APBD 2024.
“Karena ternyata klien saya itu setelah pekerjaan selesai diminta untuk menandatangani salah satu berkas yang salah satu isi di dalam berkas itu ternyata katanya uang itu akan dibayarkan di tahun anggaran 2025,” tuturnya.
“Begitu dibaca klausulnya itu ternyata adalah klausul pengadaan barang atau jasa dalam kurung honorarium pembuatan website Pilkada. Artinya bukan anggaran untuk quick count. Karena website itu berbeda dengan sistem aplikasi situng atau aplikasi quick count itu berbeda,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sulaisi juga mengungkap adanya permintaan jatah dari Dzulkarnain sebesar Rp30 juta dari anggaran Rp130.500.000.
“Menurut klien saya, kepala dinas Kesbangpol yang namanya Dzulkarnain meminta bagian Rp30 juta gitu ya,” ungkapnya.
Sulaisi kembali menegaskan Dzulkarnain patut diduga melakukan penipuan jika tidak dapat membuktikan bahwa anggaran quick count itu tertuang pada APBD 2024.
“Kalau Pak Zul ini bisa membuktikan bahwa anggaran quick count itu benar-benar ada, itu barangkali ada aspek yang bisa memaafkan perbuatannya, tetapi begitu tidak dapat dibuktikan di dalam APBD tahun 2024 bahwa terdapat klausul di situ anggaran untuk quick count ya, maka jelas perbuatan itu adalah rangkaian kebohongan yang dilakukan agar klien saya bekerja sehingga terhadap klien saya itu menimbulkan kerugian,” tegasnya.
“Jadi kalau Pak Zul bertanya apa pidananya, ya kita ingin buktikan itu dan kami berharap agar penyidik yang membuktikan apakah ini ada tindak pidana atau tidak dalam perbuatan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesbangpol Sumenep,” pungkas Sulaisi.
(Ah/rilpolitik)



![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-350x220.jpg)



![Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan. [Foto: Instagram Disdik Sumenep]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_201058_Instagram-350x220.jpg)
![Kondisi gedung SDN Ambunten Tengah 2 di Kabupaten Sumenep. [Foto: tangkapan layar akun Tiktok @abuyalabib7]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_185026_TikTok-350x220.jpg)
![PMII Uniba Madura Gelar Dialog Interaktif, Bahas Ancaman Lingkungan dan Tata Kelola Sumenep. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_115306_Gallery-350x220.jpg)


![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-180x130.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-180x130.jpg)

