JAKARTA, Rilpolitik.com – Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan berdampak signifikan terhadap sektor pertanian.
“PPN 12 persen ini akan berdampak kepada sektor pertanian,” Arif di Jakarta pada Jumat (20/12/2024).
Menurut dia, kenaikan PPN 1 persen ini dapat berdampak terhadap penurunan produksi pertanian.
“Dampaknya memang bisa pada penurunan produksi, seperti misalnya rumput laut, tebu, itu salah satu 10 besar. Kemudian kelapa sawit, teh, jambu mete, kopi, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, kenaikan PPN juga akan menyebabkan harga beberapa komoditas mengalami lonjakan.
“PPN yang naik ini juga akan meningkatkan harga, harga unggas akan naik 0,3 persen. Kemudian harga susu segar yang akan menjadi komponen dalam makanan bergizi gratis juga akan naik. Padi juga akan naik harganya, meskipun tidak besar, 0,08 persen,” jelasnya.
Tak hanya itu, katanya, kenaikan PPN juga berpengaruh terhadap tenaga kerja di sektor pertanian.
“PPN juga berdampak pada penurunan tenaga kerja, tenaga kerja rumput laut, karet, tebu, kelapa sawit, jambu, dan lain sebagainya,” tuturnya.
















