DaerahHukum

Warga Desa Torjek Laporkan Dugaan Pengancaman Pakai Celurit ke Polsek Kangayan

×

Warga Desa Torjek Laporkan Dugaan Pengancaman Pakai Celurit ke Polsek Kangayan

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]
Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Seorang warga Dusun Aeng Lombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, bernama Safi’i melaporkan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap dirinya ke Polsek Kangayan pada Minggu (15/3/2026). Terlapor adalah Salehen yang juga diketahui sebagai warga Desa Torjek.

Laporan tersebut terdaftar dalam surat dengan Nomor: STPL/ /III/2026/Polsek Kangayan. Salehen dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 448 KUHP.

Safi’i menjelaskan kronologi peristiwanya. Ia mengatakan bahwa peristiwa pengancaman itu terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pelapor mengaku sedang duduk santai di depan toko miliknya.

Namun, suasana seketika berubah setelah Salehen datang mengendarai sepeda motor miliknya dengan menenteng senjata tajam berupa celurit.

Salehen lalu turun dari kendaraannya dan tanpa basa-basi langsung mengejar Safi’i dengan celurit yang sudah dilepas dari sarungnya.

Salehen diketahui merupakan mantan suami dari istri Safi’i, Norasmida. Namun, Safi’i merasa tidak bersalah menikahi Norasmida, sebab saat itu sudah berstatus janda.

“Saya sedang duduk santai depan toko saya, lalu datang Salehen menggunakan sepeda motor Vario merah, yang saya tahu Salehen itu mantan istri saya. Lalu turun dari sepeda motor dan membuka celuritnya dari sarungnya dan mengejar,” kata Safi’i dalam keterangannya, Minggu.

Beruntung, Safi’i bisa lolos dari kejaran Salehen dan selamat dari amukannya. Menurut Safi’i, dirinya selamat karena langsung lari masuk ke dalam rumah saat dikejar Salehen.

“Saya kaget dan dapat menghindar lari masuk ke dalam Rumah sehingga Salehen gagal dapat melukai saya,” tuturnya.

Selain itu, ia menuturkan dirinya selamat karena dibantu oleh mertua, istri, dan tetangganya. Mereka, kata dia, berhasil menghadang Salehen masuk ke dalam rumah.

“Salehen gagal dapat melukai saya karena terhalang oleh mertua saya istri dan tetangga,” ungkapnya.

Tetangga Safi’i yang melihat secara langsung peristiwa tersebut membenarkan bahwa Salehen berusaha melukai Safi’i dengan mengejarnya menggunakan celurit.

“Pas kejadian itu saya ada di situ, Salehen bawa celurit ngejar Safi’i, namun Safi’i dapat lari masuk ke dalam rumah,” kata dia.

Terkait kasus ini, Safi’i selaku pelapor berharap pihak kepolisian dapat memproses laporannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saya berharap penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku serta undang undang yang ada sesuai ketentuannya. Karena Polri mengayomi. melindungi dan memberikan keputusan yang jelas sesuai prosedur yang ada,” harapnya.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *