JAKARTA, Rilpolitik.com – Kapoksi Nasdem Komisi II DPR Ujang Bey menyayangkan pengadaan dua meja biliar senilai Rp486,9 juta untuk rumah dinas (rumdis) dua pimpinan DPR LD Sumatera Selatan (Sumsel). Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan pembanyunan daerah.
“Di tengah situasi seperti ini dan semua daerah sedang dihadapkan pada efisiensi anggaran, harusnya lebih memprioritaskan belanja daerah yang bisa mendukung pembangunan daerah setempat,” kata Bey kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Dia mengatakan, publik akan sulit merasionalisasi pengeluaran anggaran untuk pengadaan meja biliar dengan alasan menunjang aktivitas pimpinan DPRD.
“Saya kira publik sangat kesusahan merasionalisasi antara belanja meja biliar dengan menunjang aktivitas,” ujarnya.
Dia pun mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar hati-hati dalan menggunakan anggaran. Dia menegaskan, APBD harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, penggunaan anggaran yang tak tepat dapat melukai hati publik.
“Mata publik sekarang sudah mulai tertuju ke daerah-daerah, artinya segala kebijakan anggaran daerah dalam penggunaanya jangan sampai ada yang melukai perasaan publik, apalagi yang bisa memicu kegaduhan dalam masyarakat,” sambungnya.
Bey menilai pengadaan meja biliar tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi. Anggaran yang ada, kata dia, perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“Arahan Presiden Prabowo sangat jelas, efisiensi anggaran ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sebelumnya, ramai terkait anggaran pengadaan dua meja biliar untuk rumdis dua pimpinan DPRD Sumsel yang mencapai Rp486,9 juta. Pengadaan tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Sekretariat DPRD Sumsel.
















