HukumNasional

Tom Lembong dan Hasto Akhirnya Bebas dari Jerat Hukum

×

Tom Lembong dan Hasto Akhirnya Bebas dari Jerat Hukum

Sebarkan artikel ini
Kolase foto Tom Lembong (kiri) dan Hasto Kristiyanto (kanan).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terbebas dari jerat hukum kasus dugaan korupsi importasi gula setelah mendapatkan pengampunan berupa abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Eks tim pemenangan Anies-Cak Imin pada Pilpres 2024 itu resmi keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025).

Tom bersyukur bisa kembali menghirup udara bebas usai dipenjara selama 9 bulan. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Tuhan YME, serta tim hukumnya yang dinilai telah bekerja dengan luar biasa.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto  atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya,” jelasnya.

Pada hari yang sama, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga dinyatakan bebas dari tuntutan kasus dugaan suap mantan komisioner KPU. Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga proses hukum yang menjeratnya dihentikan.

Hasto resmi keluar dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (1/8/2025). Hasto bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas keputusan amnesti yang diterimanya.

“Keputusan yang kami tanggapi dengan syukur dan kami ucapkan terima kasih. Pertama kepada doa dan dukungan Bu Mega dan seluruh anggota kader PDIP. Kedua kepada yang terhormat Presiden Prabowo atas keputusan yang memberikan amnesti artinya apa yang kami suarakan dalam pledoi soal keadilan dijawab dengan hak prerogatif,” kata Hasto usai keluar dari tahanan.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto merupakan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto demi persatuan bangsa menjelang HUT ke-80 RI. Ia menegaskan Prabowo tidak mencampuri urusan hukum.

Baca juga:  PDIP Akan Kaji Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

“Presiden sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum. Tetapi Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik itu bisa bersama-sama membangun republik ini dengan, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun Indonesia merdeka,” kata Supratman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *