<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sistem pemilu Arsip - Rilpolitik</title>
	<atom:link href="https://rilpolitik.com/tag/sistem-pemilu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://rilpolitik.com/tag/sistem-pemilu/</link>
	<description>Barometer Politik Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Jun 2023 15:06:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-Untitled-1-1-80x80.png</url>
	<title>sistem pemilu Arsip - Rilpolitik</title>
	<link>https://rilpolitik.com/tag/sistem-pemilu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Partai Gelora Sebut Putusan MK Kemenangan Bagi Rakyat dan Demokrasi</title>
		<link>https://rilpolitik.com/partai-gelora-sebut-putusan-mk-kemenangan-bagi-rakyat-dan-demokrasi/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/partai-gelora-sebut-putusan-mk-kemenangan-bagi-rakyat-dan-demokrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jun 2023 15:03:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fahri Hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[sistem pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=716</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Wakil Ketua Umum Partai Gelora...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/partai-gelora-sebut-putusan-mk-kemenangan-bagi-rakyat-dan-demokrasi/">Partai Gelora Sebut Putusan MK Kemenangan Bagi Rakyat dan Demokrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai kemenangan bagi demokrasi dan rakyat.</p>
<p>Diketahui, dalam putusan tersebut MK memutuskan menolak gugatan kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup.</p>
<p>“Hari ini kita bersyukur bahwa akhirnya para hakim kita memahami betul dan masih memahami betul esensi dari demokrasi kita,” kata Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah pada Kamis (15/6/2023).</p>
<p>Menurut bekas politikus PKS itu, menegakkan sistem pemilu proporsional terbuka merupakan sebuah keniscayaan bahkan kewajiban bagi masyarakat demokrasi.</p>
<p>“Karena tanpa keterbukaan di dalam memilih pemimpin maka kita tidak akan bisa meminta pertanggung jawaban pemimpin secara lebih transparan dan terbuka,” ujar Fahri</p>
<p>Ia berharap MK ke depan tetap menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi.</p>
<p>“Maka hari ini kita merayakan satu kemenangan dan semoga Mahkamah Konsitusi selanjutnya bisa betul betul menjadi tidak saja the guardian of the contitution tapi juga the Guardian of democracy,” harapnya.</p>
<p>“Selamat kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya pemilik suara pada pemilu 2024 yang akan datang,” pungkasnya. <strong>(Abn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/partai-gelora-sebut-putusan-mk-kemenangan-bagi-rakyat-dan-demokrasi/">Partai Gelora Sebut Putusan MK Kemenangan Bagi Rakyat dan Demokrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/partai-gelora-sebut-putusan-mk-kemenangan-bagi-rakyat-dan-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SBY Yakin Putusan MK Soal Sistem Pemilu Sesuai Harapan Rakyat</title>
		<link>https://rilpolitik.com/sby-yakin-putusan-mk-soal-sistem-pemilu-sesuai-harapan-rakyat/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/sby-yakin-putusan-mk-soal-sistem-pemilu-sesuai-harapan-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jun 2023 14:24:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[SBY]]></category>
		<category><![CDATA[sistem pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=713</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersyukur...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sby-yakin-putusan-mk-soal-sistem-pemilu-sesuai-harapan-rakyat/">SBY Yakin Putusan MK Soal Sistem Pemilu Sesuai Harapan Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka dalam putusan uji materi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.</p>
<p>“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT &amp; selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih &amp; benar,” kata SBY melalui akun Twitter resminya, @SBYudhoyono pada Kamis (15/6/2023).</p>
<p>Mantan presiden Indonesia dua periode itu meyakini putusan tersebut sesuai dengan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia.</p>
<p>“Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yg tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dgn harapan rakyat Indonesia,” ujarnya.</p>
<p>SBY membuka peluang penyempurnaan sistem tersebut dengan tetap menganut sistem proporsional terbuka.</p>
<p>“Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka utk disempurnakan oleh Presiden &amp; DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka,” kata SBY.</p>
<p>Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem Pemilu. MK memutuskan untuk tidak mengubah sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup.</p>
<p>“Mengadili dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan pada Kamis (15/6/2023).</p>
<p>Menurut MK, pokok permohonan pemohon tidak berasalan secara hukum sehingga permohonan mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup harus ditolak.</p>
<p>&#8220;Pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,&#8221; ujar Usman. <strong>(Abn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/sby-yakin-putusan-mk-soal-sistem-pemilu-sesuai-harapan-rakyat/">SBY Yakin Putusan MK Soal Sistem Pemilu Sesuai Harapan Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/sby-yakin-putusan-mk-soal-sistem-pemilu-sesuai-harapan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Denny Indrayana Layak Diproses Hukum</title>
		<link>https://rilpolitik.com/mk-putuskan-sistem-pemilu-tetap-proporsional-terbuka-denny-indrayana-layak-diproses-hukum/</link>
					<comments>https://rilpolitik.com/mk-putuskan-sistem-pemilu-tetap-proporsional-terbuka-denny-indrayana-layak-diproses-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rilpolitik]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jun 2023 12:19:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Denny Indrayana]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[Muannas alaidid]]></category>
		<category><![CDATA[sistem pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://rilpolitik.com/?p=710</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211; Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia...</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mk-putuskan-sistem-pemilu-tetap-proporsional-terbuka-denny-indrayana-layak-diproses-hukum/">MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Denny Indrayana Layak Diproses Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rilpolitik.com, Jakarta &#8211;</strong> Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menilai Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana harus diproses secara hukum terkait dugaan penyebaran berita bohong.</p>
<p>Pernyataan tersebut Muannas sampaikan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu yang tetap menggunakan proporsional terbuka.</p>
<p>“Apapun motifnya, jelas sudah apa yang dilakukan Deni Indrayana layak dan penuhi unsur dugaan tindak pidana menyebarkan kabar bohong atas kegaduhan pernyataannya di tengah publik,” kata Muannas sebagaimana Rilpolitik.com kutip melalui akun Twitter resminya, @muannas_alaidid pada Kamis (15/62023).</p>
<p>Kabar bohong yang Muannas maksud adalah rumor bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup dalam uji materi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem Pemilu. Sedangkan putusan MK justru sebaliknya.</p>
<p>Menurut Muannas, proses hukum ini penting untuk memberikan efek jera. “Meski ada proses hukum buat efek jera bagi siapapun,” tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran informasi terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem terkait sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, MK akan mengabulkan sistem pemilu tertutup alias coblos partai.</p>
<p>“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dikutip dari akun Twitter resminya, @dennyindrayana pada Minggu (28/5/2023).</p>
<p>Denny memastikan informasi tersebut berasal dari orang kredibel. Ia menuturkan, enam hakim akan setuju mengembalikan pemilu ke sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion.</p>
<p>“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” tuturnya.</p>
<p>Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan permohonan Uji Materi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem Pemilu. Hasilnya, MK menolak permohonan pemohon untuk mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.</p>
<p>“Mengadili dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, hari ini.</p>
<p>Menurut MK, pokok permohonan pemohon tidak berasalan secara hukum sehingga permohonan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup harus ditolak.</p>
<p>&#8220;Pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,&#8221; ujar Usman. (Abn)</p>
<p>Artikel <a href="https://rilpolitik.com/mk-putuskan-sistem-pemilu-tetap-proporsional-terbuka-denny-indrayana-layak-diproses-hukum/">MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Denny Indrayana Layak Diproses Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://rilpolitik.com">Rilpolitik</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://rilpolitik.com/mk-putuskan-sistem-pemilu-tetap-proporsional-terbuka-denny-indrayana-layak-diproses-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
