HukumNasional

SPM Merah Putih Desak Kapolri Periksa Asiang dalam Dugaan Skandal Bandara Kualanamu

×

SPM Merah Putih Desak Kapolri Periksa Asiang dalam Dugaan Skandal Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Bareskrim Polri pada Jumat (1/8/2025). Mereka menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usut dugaan skandal penyalahgunaan fasilitas Bandara Kualanamu oleh pengusaha Rusli Ali alias Asiang.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPM Merah Putih) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (1/8/2025).

Mereka menuntut ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur dan penyelundupan yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara, oleh pengusaha Rusli Ali alias Asiang dan rombongannya pada 20 Juli 2025 lalu.

Koordinator Aksi, Bagoes Koesoemo, menyatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menagih komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami ke sini untuk menagih janji dan ketegasan Bapak Kapolri. Kasus dugaan penyelundupan yang melibatkan rombongan pengusaha Rusli Ali alias Asiang di Bandara Kualanamu tidak boleh menguap begitu saja,” tegas Bagoes dalam orasinya.

Menurut Bagoes, lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Padahal, dugaan pelanggaran yang terekam dalam video viral di media sosial sudah cukup menjadi bukti awal.

“Bagaimana mungkin rombongan sipil bisa lolos dari pemeriksaan Bea Cukai dan Imigrasi? Ini bukan hanya soal praktik ilegal, tetapi juga menyangkut keamanan negara dan potensi kerugian negara dari sektor pajak,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, SPM Merah Putih menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya meminta Polri untuk memeriksa Asiang dan membentuk tim khusus menangani kasus tersebut.

“Yang terhormat Pak Sigit Kapolri, tolong periksa itu Rusli Ali alias Asiang, Kapolri segera bentuk tim khusus untuk mengusut keterlibatan oknum pejabat di Bandara Kualanamu, baik dari pihak Bea Cukai maupun Avsec,” tutup Bagoes.

Diketahui, sebuah video beberapa waktu lalu viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan seoarang pengusaha bernama Rusli Ali atau populer dengan sebutan Asiang bersama rombongannya diduga melanggar prosedur dan penyalahgunaan fasilitas negara di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Rombongan tersebut mendapat perlakuan istimewa dengan dijemput mobil pribadi hingga ke pesawat, tanpa melalui  pemeriksaan imigrasi dan barang. Padahal mereka bukan pejabat atau tamu negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *