JAKARTA, Rilpolitik.com – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menyoroti perubahan sikap PDI Perjuangan terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Viva mengatakan, aturan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang termaktub dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) itu turut disetujui Fraksi PDIP di DPR pada 7 Oktober 2021 silam.
Bahkan dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja), RUU HPP itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit.
“Jika sekarang sikap PDI-P menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan,” kata Viva dalam keterangannya dikutip pada Senin (23/12/2024).
Viva menyinggung ketidakkonsistenan sikap PDIP. Ia menyebut hal itu sebagai cerminan argumentasi ditentukan oleh posisi (kekuasaan).
“Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan,” ujar Viva.
Di sisi lain, kebijakan Presiden Prabowo untuk memberlakukan PPN 12% secara lex specialist hanya untuk barang-barang mewah dianggap sebagai langkah bijaksana. Kebijakan ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi.
Viva memastikan pemerintah akan melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat.
Untuk itu, monitoring dan evaluasi terhadap semua aspirasi yang berkembang di masyarakat akan terus dilakukan oleh pemerintah.

![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)




