HukumNasional

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bikinan Jokowi

×

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bikinan Jokowi

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto (peci).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Keputusan pembubaran Satgas Saber Pungli ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis pasal 1 dalam salinan beleid dilihat pada Kamis (19/6/2025).

Sebagai informasi, Saber Pungli sebelumnya dibentuk sebagai upaya memberantas pungli secara massif. Satgas ini dikendalikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Anggota Satgas terdiri dari beragam instansi penegak hukum. Selain dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kemenpolhukam, juga dari Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, dan POM TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *