NasionalPolitik

Politikus PDIP Bicara Orang Baik Dirasuk Nafsu Kuasa Berubah Jadi Monster, Sindir Jokowi?

6004
×

Politikus PDIP Bicara Orang Baik Dirasuk Nafsu Kuasa Berubah Jadi Monster, Sindir Jokowi?

Sebarkan artikel ini
Politikus PDIP, Deddy Sitorus. [Dok. Instagram Deddy]

Rilpolitik.com, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus tiba-tiba berkicau tentang orang baik yang dirasuk nafsu kekuasaan di tengah mencuatnya kabar putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dipinang menjadi Calon Wakil Presiden dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Kicauan bernada sindiran itu Deddy Sitorus sampaikan melalui platform media X miliknya, @deddysitorus pada Senin (9/10/2023) malam.

Menurut Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDIP itu, seseorang kalau sudah kerasukan nafsu berkuasa akan berubah menjadi monster sebaik apapun dia sebelumnya.

“Sebaik apapun orang, kalau sudah dirasuk nafsu kekuasaan pasti berubah jadi monster,” kata Deddy.

Lalu, kepada siapakah sindiran tersebut ditujukan? Mungkinkah kepada Jokowi dan keluarganya?

Diketahui, kabar Gibran menjadi Cawapres Prabowo Subianto semakin menguat. Bahkan, adik Gibran yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep secara blak-blakan mendukung Gibran jadi Cawapres Prabowo sambil lalu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang menguji batas usia minimal cawapres.

“Saya dukung Gibran agar bisa berpasangan dengan Pak Prabowo,” kata Kaesang saat melakukan kunjungan ke wisata kuliner Kerkhof Garut, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023).

Prabowo sendiri mengaku akan membawa usulan menjadikan Gibran sebagai cawapres ke forum Koalisi Indonesia Maju.

Pernyataan itu Prabowo sampaikan usai menerima kunjungan Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI) yang meminta Prabowo untuk meminang Gibran sebagai Cawpares pada Sabtu (7/10/2023).

“Saya ingin menanggapi begini saudara-saudara, saya paham keinginan generasi muda untuk berpartisipasi aktif untuk memiliki suatu perwakilan yang nyata di dalam perpolitikan Indonesia,” kata Prabowo.

Kini, syarat usia batas minimal cawapres sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Uji materi ini dianggap sebagai upaya untuk memuluskan langkah Gibran menjadi Cawapres di Pilpres 2024.

Baca juga:  Tagih Janji Prabowo, FPM Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

(Abn/Rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *