EkonomiNasional

Pemerintah Berencana Naikkan Harga Pupuk Subsidi

×

Pemerintah Berencana Naikkan Harga Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pupuk subsidi.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi. Namun, Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Pupuk Bersubsidi Kementan, Sri Pujiastuti mengaku pihaknya tidak akan sekonyong-konyong menaikkan tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Sri menegaskan, pihaknya akan melihat harga kewajaran dari beberapa komponen di lapangan.

“Terkait penyesuaian HET pupuk bersubsidi, tentunya kami akan melakukan kajian terlebih dahulu di lapangan seperti apa, karena ini kan tidak sembarangan, nanti kita lihat dulu kira-kira wajarnya berapa,” kata Sri saat memberikan keterangan pers setelah acara Focus Discussion Group (FGD) oleh IPB University, Selasa (17/6/2025).

Pihaknya juga saat ini bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait penyesuaian HET pupuk bersubsidi.

“Kami bersama dari BRIN juga sedang melakukan kajian terkait HET pupuk bersubsidi, di mana kajian ini dilakukan untuk mengetahui seberapa wajar nilai HET masing-masing pupuk,” ungkap Sri.

Saat ini, HET pupuk Urea mencapai Rp 2.250 per kg. Sedangkan HET pupuk jenis NPK sebesar Rp 2.300 per kg, HET pupuk NPK dengan formula khusus sebesar Rp 3.300 per kg, dan HET pupuk organik sebesar Rp 800 per kg.

Adapun menurutnya, masih banyak yang salah mengartikan terkait HET pupuk subsidi, sehingga masih banyak temuan pupuk dijual di
atas HET-nya.

“Jadi HET inilah yang sekarang lagi mungkin agak rame dalam beberapa bulan terakhir. Banyak juga yang masih salah persepsi soal HET ini. Jadi saya luruskan, HET ini adalah harga pupuk yang ditebus petani di kios pengecer,” pungkas Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *