DaerahHukumNasional

Menteri PKP Minta Kasus BSPS Sumenep Diatensi, Begini Kata Kejagung

×

Menteri PKP Minta Kasus BSPS Sumenep Diatensi, Begini Kata Kejagung

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan atensi terhadap kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang saat ini tengah ditangani Korps Adhyaksa setempat.

Redaksi rilpolitik.com mengonfirmasi permintaan Ara itu ke Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Namun, Harli tidak menjawab secara spesifik pertanyaan redaksi terkait permintaan Ara supaya Kejagung memberikan atensi atas kasus BSPS di Sumenep.

Harli hanya mengatakan bahwa persoalan BSPS sudah ditangani oleh Kejari Sumenep. Ia juga menyampaikan Kejari Sumenep sudah melaporkan perkembangan penyelidikan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Terhadap masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh Kejari Sumenep dan sudah dilaporkan ke Kejati,” kata Harli pada Kamis (15/5/2025) malam.

Tak banyak komentar yang disampaikan Harli. Dia mempersilakan media ini untuk mengonfirmasi persoalan BSPS Sumenep secara langsung ke Kejati Jawa Timur.

“Silakan ditanya perkembangannya di Kejati Jatim melalui Kasi Penkum,” ujar Harli singkat.

Diberitakan sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) meminta Kajagung untuk memberikan atensi atas dugaan korupsi program BSPS di Sumenep. Ara mengaku sudah menelepon Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait hal tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ara saat bertemu dengan anggota DPR RI Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo membahas persoalan dugaan korupsi BSPS di Kementerian PKP pada Kamis (15/5/2025).

Ara menyoroti kuota BSPS di Sumenep yang terbanyak se-Indonesia dengan total nilai anggaran sebesar Rp109 miliar. Ia sangat menyayangkan, daerah dengan penerima BSPS terbanyak justru dikorupsi.

“Tadi saya sudah bertelepon dengan bapak Jaksa Agung bersama Pak Said untuk minta supaya ini menjadi atensi karena jumlahnya besar. Totalnya Rp109 miliar. Besar sekali untuk satu kabupaten. Ini paling besar se-Indonesia. Gak semua dapet. Ini kabupaten yang paling besar di Indonesia, tapi temuannya begitu,” kata Ara.

Sebab itu, Ara meminta siapapun yang terlibat, termasuk jajarannya, diproses secara hukum jika terbukti menyalahgunakan bantuan rumah untuk warga miskin itu.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *